Pendiri AJI Prihatin 164 Oknum Wartawan Terjerat Judol

27 Juni 2024 09:34 WIB
Pendiri AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Satrio Arismunandar. (Istimewa)

JAKARTA, insidepontianak.com - Salah satu pendiri AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Satrio Arismunandar, turut prihatin terhadap sejumlah oknum wartawan turut terlibat praktik judi online atau judol. 

Berdasarkan penelusuran PPATK, ada 164 oknum wartawan terjerat judol. Satrio mengatakan, wartawan juga manusia biasa, sehingga karena satu dan lain hal bisa saja tergoda. 

“Faktor penyebabnya banyak. Bisa karena kurangnya literasi keuangan atau hasrat mengejar keuntungan secara cepat, karena ada desakan kebutuhan. Kita tahu, banyak wartawan hidupnya belum sejahtera,” tutur Satrio.

“Tetapi karena nekat berspekulasi dengan main judi online, akibatnya mereka justru terbenam semakin dalam. Keluarga juga pasti terkena dampaknya,” lanjut Satrio.

Meskipun demikian, Satrio menyesalkan karena wartawan bukanlah profesi biasa. Pers atau media tempat wartawan bekerja tak cuma berfungsi menyebarkan informasi, tetapi juga mengedukasi publik. 

“Masalahnya, bagaimana pers bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online, jika wartawannya sendiri justru jadi pelaku judi online?” tanya Satrio.

Satrio mengharapkan, organisasi profesi jurnalis seperti AJI, PWI, IJTI, PFI, dan lain-lain menaruh perhatian pada masalah ini. 

“Ini merupakan bagian dari tugas organisasi profesi jurnalis, yang bukan cuma memperjuangkan kebebasan pers, tetapi juga kesejahteraan para jurnalis,” ujar Satrio.

Satrio berharap, tidak akan ada lagi wartawan yang terjerat menjadi pelaku judi online. Karena dampak negatifnya bukan cuma menimpa diri sendiri, tetapi juga keluarga dan publik yang lebih luas. 

Sebelumnya, Menkopplhukam Hadi D Tjahjanto mengatakan, judi online telah merambah beragam latar belakang profesi, mulai dari polisi, tentara, PNS, hingga wartawan.Nilai transaksi judi online itu, kata Hadi, mencapai satu miliar rupiah. 

"Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap," ujarnya.***


Penulis : Ril
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar