KPK Sebut Nama Maria Lestari dalam Dugaan Kasus Sekjen PDIP Hasto
PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga menyebut nama Anggota DPR RI, dapil Kalbar I, Maria Lestari dalam dugaan kasus suap yang melibatkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto.
Hasto disebut tidak hanya mengurus PAW Harun Masiku, tapi juga turut mengurus proses pergantian antarwaktu atau PAW, Maria Lestari kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"HK (Hasto Kristiyanto) menemui Wahyu Setiawan meminta memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Maria Lestari sendiri diketahui Caleg DPR RI tahun 2019-2024. Ia kini Anggota DPR RI dua periode.
Pada Pileg 2019, Maria Lestari merupakan peraih suara terbanyak keempat. Suara Maria Lestari sebenarnya hanya 33.006 ribu. Sementara suara terbanyak ketiga adalah inkumben, Michael Jeno dengan 36.243 suara, lalu Alexius Akim suara terbanyak kedua dengan 38.750 dan caleg dengan suara terbanyak Gubernur Kalbar dua periode Cornelis dengan 285.797.
Dengan perolehan ini, PDI Perjuangan, dapat dua kursi. Cornelis kursi pertama, dan Alexius Akim seharusnya dikursi kedua. Namun, Alexius Akim dipecat partai sebelum penetapan caleg terpilih.
Sementara Michael Jeno yang harusnya menggantikan, memilih mengundurkan diri. Karena itu, Maria Lestari yang jadi PAW untuk kursi kedua.
Insidepontianak.com telah berupaya mengkonfirmasi Maria Lestari lewat pesan WhatsApp. Namun, hingga berita diturunkan belum mendapat balasan.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Leave a comment