Hasto Siap Jalani Pemeriksaan KPK Hari Ini

13 Januari 2025 10:26 WIB
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Antara)

JAKARTA, insidepontianak.com – Hasto Kristiyanto siap diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka. 

Adapun agenda pemeriksaan akan dijalani Sekjen PDI Perjuangan itu pada hari ini, Senin (13/1/2025).

"Mas Hasto hari ini hadir di KPK, kalau jadwal pada pukul 10.00 WIB," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengutip Antara.

Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku Senin pekan lalu. 

Hanya saja saat itu, Hasto tidak hadir. Sehingga KPK kembali menjadwalkan ulang menjadi hari ini.

Hasto mengaku sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan pada hari ini. Dia memastikan siap menghadiri panggilan komisi antirasuah.

Bahkan, dia mengaku telah mempelajari hak-hak sebagai tersangka menjelang diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan tersebut.

"Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," katanya, Minggu kemarin.

Hasto berkomitmen menghormati seluruh proses hukum, terlebih dugaan kasus yang menjeratnya itu merupakan persoalan lama.

"Kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," ucapnya.

Menurut dia, komitmen untuk menghadapi proses hukum selaras dengan perjalanan PDI Perjuangan sebagai partai politik.

Hasto pun mengenang jalan terjal yang dihadapi partai berlambang banteng moncong putih.

Diketahui bahwa penyidik KPK pada hari Selasa (24/12/2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

HK diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU ketika itu, Wahyu Setiawan, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui mantan anggota Bawaslu yang juga eks kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina. Adapun Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah divonis dalam perkara ini.***


Penulis : Abdul Halikurrahman/Antara
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar