Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pengedar Sabu di Desa Antan Raya
LANDAK, insidepontianak.com – Suasana sore di Dusun Rayan, Desa Antan Rayan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, mendadak heboh, Minggu (2/3/2026).
Polisi berpakaian preman datang melakukan penyergapan. Targenya pemuda berinisial AY. Ia dicurigai sebagai pengedar narkoba.
Namun, gerak polisi sudah bocor. AY segera kabur dari kepungan dengan memacu sepeda motornya. Polisi tak tinggal diam.
Aksi kejar-kejaran di jalan kampung yang sempit pun tak terhindarkan. Memicu perhatian warga. Tembakan peringatan dilepaskan ke udara.
“Door…”
Warga berhamburan keluar rumah. Geger. Anggota segera berpencar menutup jalur keluar kampung. Walhasil, pelarian AY terhenti. Ia dipaksa menyerah.
Penangkapannya berawal dari laporan warga. Ia sudah lama dicurigai sebagai pengedar sabu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Saat bukti menguat, penyergapan dilakukan. Dari tas selempang biru yang dibawanya, barang bukti ditemukan.
Isinya lima plastik klip transparan berisi sabu siap edar. Barang haram itu dibungkus lakban. Dilapisi kantong hitam.
Belum selesai sampai di situ. Di dalam dompetnya, juga ditemukan satu plastik klip serupa. Ponsel Samsung turut diamankan.
Barang bukti itu membuatnya tak berkutik. AY langsung digelandang ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran sabu ini,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chainel, Senin (2/3/2026).
Dalam pemeriksaan awal, AY mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial S. Petugas bergerak cepat melakukan penangkapan.
Rumah yang bersangkutan didatangi. Namun terlambat. Ia sudah tidak berada di tempat. Kabur lebih dahulu.
“Kami masih mendalami asal-usulnya dan memburu pihak yang diduga terlibat,” pungkasnya.***
Penulis : Wahyu
Editor : -
Tags :

Leave a comment