DN Si Penjahat Kambuhan Kembali Diringkus, Tak Jera Mencuri Meski sudah Keluar Masuk Penjara

7 Januari 2023 19:52 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Berulang kali melancarkan aksi pencurian dan masuk penjara, tak membuat DN jera.

Residivis atau penjahat kambuhan 21 tahun itu justru terus ketagihan menjadi spesialis pencurian, hingga akhirnya ia kembali tertangkap polisi.

Kali ini, DN ditangkap pascamembobol Rumah Makan Selera Sederhana Jalan Desa Kapur. Aksinya itu dilakukan pada, 3 Januari 2023.

Baca Juga: Gebrasi Pontianak Buka Taman Baca Gratis, Upaya Tingkatkan Literasi Anak Muda

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, DN melancarkan aksinya dengan cara merusak dinding seng di belakang.

"Pelaku lalu menggasak empat tabung gas 3 kg, 3 buah celengan yang berisikan uang Rp1,6 juta dan satu kotak amal," terangnya.

Pascakejadian inilah, pemilik rumah makan melapor ke Polres Kubu Raya. Akibat pencurian itu, korban alami kerugian Rp2 juta.

Baca Juga: Bupati Sambas Satono Imbau Masyarakat Waspada Bencana Akibat Perubahan Cuaca

Laporan korban segera diproses. Penyelidikan dilakukan anggota Satreskrim Polres Kubu Raya. Tak butuh wak lama, jejak pelarian DN didapat. Residivis ini diringkus di Jalan Desa Kapur.

"Saat ini DN masih dalam proses pemeriksaan, karena ia mengakui ada melakukan pencurian di dua lokasi wilayah Desa Kapur," terang AKBP Arief Hidayat.***

Tags :

Leave a comment