Lapas dan Rutan Kalbar Over Kapasitas Hingga 143 Persen
PONTIANAK, insidepontianak.com - Penghuni Lapas dan Rutan di Kalbar masih mengalami over kapasitas.
Over kapasitas warga binaan pemasyarakatan di Lapas dan Rutan di Kalbar bahkan sudah mencapai 143 persen. Mayoritas diisi warga binaan pemasyarakatan kasus narkoba.
Baca Juga: Pemkab Sanggau Terima 15 Sertifikat Tanah dari BPN, Bupati Paolus Hadi Harap 2023 Lebih Banyak Lagi
Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar, Pria Wibawa mengatakan, kapasitas Lapas dan Rutan di Kalbar maksimal berjumlah 2.622 orang. Sementara sampai 23 Desember 2022 sudah berisi 6.372 orang.
"Sehingga ada over kapasitas 143 persen atau 3. 750 penghuni," kata Pria Wibawa, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga: Wabup Ketapang Farhan Harap Penyandang Disabilitas Maju dan Terus Berkarya
Pria Wibawa memastikan, persoalan over kapasitas warga binaan pemasyarakatan ini menjadi perhatian Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Mereka terus berkordinasi dengan Bupati dan Wali Kota di Kalbar untuk meminta hibah lahan dan bangunan untuk dijadikan Lapas dan Rutan.
Sebab, keberadaan Lapas dan Rutan di Kalbar belum merata di berbagai daerah. Misalnya Sintang, di sana belum ada Rutan.
“Makanya kita berkordinasi dengan Pemda untuk dibantu bangunan dan lahan membangun Rutan," terangnya.
Di sisi lain, Pria Wibawa juga berharap agar restorasive justice untuk pidana ringan dapat dilakukan, agar dapat menekan over kapasitas di Lapas dan Rutan di Kalbar.***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment