Anggota DPRD Kalbar Anggap Potensi Pajak di Kota Pontianak Besar

19 Desember 2022 16:55 WIB
Ilustrasi

Insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar, Herri Mustamin mengaku potensi pajak relame cukup besar jika pengelolaanya maksimal di Kota Pontianak.

"Potensi Pontianak ini besar untuk pajak, terutama sektor pajak reklame. Banyaknya usaha yang ada di Pontianak mendukung maraknya pemasangan reklame atau papan usaha," katanya, belum lama ini.

Menurut Herri, pajak reklame ini masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) dan menadi salah satu dari 10 pajak unggulan Kota Pontianak.

Baca Juga: Anggota DPRD Kalbar Minta Perkuat Sinergi Atasi Karhutla yang Kerap Berulang saat Musim Kemarau

"Bila perlu pemkot bia lebih tegas dengan menutup usaha mereka tapi setelah dikenakan pemberitahuan terlebih dahulu tapi jika bandel kita dukung langkah pemerintah dalam bersikap tegas," ujarnya.

Ia pun mengimbau agar para pemilik usaha mengikuti atura yang berlaku, mengingat iklim usaha akan makin baik jika didukung kooperatif dari pihak pengusaha sendiri.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah BKD Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengingatkan jika pelaku usaha akan melakukan promosi produk, hendaknya membayar pajak reklame terlebih dahulu ke BKD Kota Pontianak.

“Jangan terbalik, jangan pasang (reklame) dulu baru bayar pajaknya, tapi bayar pajaknya dulu baru dipasang reklamenya karena ini pelanggaran," katanya, belum lama ini.

Ke depan, pihaknya mengimbau para pelaku usaha di Kota Pontianak yang akan melakukan promosi reklame harus mengikuti aturan yang berlaku dengan berpedoman pada Perda dan Perwa Reklame.

“Kita rutin melnggelar rajia jadi pastikan dulu reklamanye berbayar agar reklame yang sudah dipasang tidak terjaring penertiban dan terhindar dari denda dan blacklist terhadap produk mereka,” terangnya.***

Tags :

Leave a comment