Jelang Nataru, Satpol PP Bengkayang akan Tertibkan PKL Musiman di Pusat Kota

13 Desember 2022 14:55 WIB
Ilustrasi

BENGKAYANG, Insidepontianak.com - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022, Satpol PP Bengkayang akan menertibkan pedagang kaki lima musiman yang mengganggu ketertiban umum. Khususnya lapak-lapak liar di pusat kota.

Penertiban itu dilakukan sebagai upaya agar pusat kota Bengkayang menjadi tertata, indah dan rapi. Sehingga membuat nyaman masyarakat maupun pendatang.

Baca Juga: Sekda Kalbar Harisson Sebut Ratusan Perusahaan Belum Laporkan Penyaluran CSR

Sebagaima pantauan Insidepontianak.com, PKL musiman mulai menjamur di pusat kota Bengayang.

Sebagian mereka membuka lapak di pinggir jalan menjual petasan dan pernak-pernik natal dan tahun baru.

Kabid Tibun dan Tranmas Satpol PP Bengkayang, Are menegaskan, akan menertibkan PKL musiman ini.

Baca Juga: Pemkab Sambas Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2021

Penertiban yang akan dilakukan itu diklaim merupakan salah satu komitmen Pemkab Bengkayang agar pusat kota tetap indah dan bersih.

"Penertiban dilakukan agar pedagang taat aturan dan tak bandel mengganggu ketertiban umum," ucap Are, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Masa Jabatan Tjhai Chui Mie Segera Berakhir, Pemprov Kalbar Optimis Pj Wali Kota Singkawang Segera Diumumkan

Selain itu, Are pun berharap seluruh pelaku usaha kecil yang berjualan supaya tetap mematuhi peraturan di sekitar kota.

"Dipastikan tidak boleh berdagang hingga masuk ke aspal badan jalan, yang mengakibatkan macetnya arus kendaraan masyarakat di Kota," tegasnya.***

Tags :

Leave a comment