KPU Sanggau Tes 191 Calon PPK untuk Pemilu 2024, Ini Jadwal Pengumuman Hasilnya

12 Desember 2022 19:38 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - KPU Sanggau melakukan tes wawancara kepada calon Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK untuk Pemilu 2024, Senin (12/12/2022).

Komisioner KPU Sanggau Edy Rahmansana menyampaikan, jumlah peserta calon PPK yang mengikuti tes wawancara itu sebanyak 191 orang.

Baca Juga: Peringatan! Sembarang Buang Sampah di Tengah Kota Bengkayang, Siap-Siap kena Sanksi Tipiring

“Peserta seleksi PPK ini terdiri dari laki-laki 144 orang. Sementara peserta perempuan 47 orang,” jelas Edy Rahmansana.

Menurut Edy, tes wawancara calon PPK akan berlangsung hingga Selasa, 13 Desember 2022.

Baca Juga: OPPO Watch Free vs Samsung Galaxy Watch4: Smartwatch Terbaik di bulan Desember 2022

"Nanti akan ditetapkan 5 orang PPK dan 5 orang cadangan untuk PAW,” katanya.

Sementara hasil tes wawancara terhadap calon PPK ini akan diumumkan satu hari setelah tes wawancara selesai.

Baca Juga: FIFA Resmi Pakai Bola Baru Al Hilm, Gantikan Peran Al Rihla di Semi Final dan Final Piala Dunia 2022 Qatar

“Artinya kalau tanggal 13 selesai, maka tanggal 14 sudah diumumkan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto menjamin, proses rekrutmen PPK berlangsung terbuka.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar: Maroko Tekuk Portugal 1:0, Cristiano Ronaldo yang Memilih Duduk di Bangku Cadangan?

Bahkan, proses rekrumen PPK ini diawasi langsung oleh KPU Provinsi dan Bawaslu Kabupaten.

"Kami akan umumkan 10 nama. Peringkat 1 sampai 5 dilantik sebagai PPK, sementara nomor urut 6 sampai 10 cadangan sewaktu-waktu ada yang PAW,” jelasnya.

Baca Juga: DOWNLOAD dan NONTON Curtain Call Episode 11 Sub Indonesia: Spoiler! Ri Moon Seong Asli Temui Ja Geum Soon

Martinus Sumarto berharap siapapun anggota PPK yang terpilih, mereka harus memiliki integritas dan mampu bekerja sama dengan tim.

"Karena bagaimanapun juga keputusan mereka ini nantikan sifatnya kolektif kolegial,” ucapnya.

Martinys menegaskan, PPK adalah unjung pelaksana Pemilu di tingkat kecamatan. Mereka bertugas mengkoordinir Dusun dan Desa dalam setiap tahapan maupun pelaksanaan Pemilu nanti.***


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar