Polisi Ungkap TO Sudah Lima Kali Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

12 Desember 2022 16:59 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak. com – Polres Kubu Raya mengungkap pemuda berinisial TO, yang membuang bayi dalam kardus di semak-semak Jalan Angkasa Pura II, Desa Kampung Arang, merupakan hasil hubungan gelapnya.

Selain itu, polisi juga mengungkap, TO sudah lima kali membuang bayi.

Baca Juga: Pemkab Sanggau Sosialisasikan ANJAB-ABK, Harap Beri Dampak Positif Kepada Daerah

"TO melakukan pembuangan bayi sebanyak lima kali, dalam keadaan meninggal," kata Kasi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Suriansyah.

Saat ini, pelaku pembuangan bayi itu sedang dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Bupati Sambas Satono Ikuti Sosialisasi GERMAS di Kecamatan Sebawi

Sementara ibu dari bayi malang itu diduga masih di bawah umur.

Diberitakan sebelumnya, TO tega membuang bayinya sendiri dengan cara memasukkannya ke kotak kardus.

Baca Juga: Pelaku Pembuang Bayi di Semak Belukar Arang Limbung Kubu Raya Ditangkap

Lalu, bayi itu diletakkan di semak-semak. Bayi tersebut kondisinya sudah meninggal dunia.

Aksi TO membuang bayi kepergok tim PRC Samapta Polres Kubu Raya yang tengah patroli. TO pun ditangkap.***

Tags :

Leave a comment