Rokok Ilegal Senilai Rp400 Juta Dimusnahkan di Entikong

25 Juni 2026 15:29 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Aparat berwajib melakukan pemusnahan terhadap ratusan batang rokok ilegal dengan cara di bakar. (Ist)

SANGGAU, insidepontianak.com -- Bea Cukai Entikong dan Bea Cukai Sintete memusnahkan 922.304 batang rokok ilegal tanpa pita cukai hasil penindakan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Pemusnahan yang dilaksanakan pada Rabu (24/6/2026) bertempat di Tempat Pembakaran Sampah KPPBC TMP C Entikong, dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto.

Rokok ilegal yang dimusnahkan memiliki nilai barang sekitar Rp497,1 juta dan menjadi barang sitaan terbesar dalam kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai tersebut.

"Sebagian besar rokok tanpa pita cukai itu merupakan hasil Operasi Terpadu yang melibatkan Bea Cukai Entikong bersama Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad, BAIS TNI, Intel Korem 121/ABW, Kodim 1204/Sanggau, serta unsur intelijen lainnya," ujar Budi Harjanto.

Ia menuturkan, rokok tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal melalui jalur perbatasan darat Kalimantan Barat dan tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Budi menyampaikan, selain rokok ilegal, dalam kegiatan yang sama juga dimusnahkan 240 liter minuman bersoda ilegal senilai Rp1,8 juta serta 240 bale pakaian bekas impor (balepress) dengan nilai sekitar Rp720 juta hasil penindakan Bea Cukai Sintete.

Menurutnya, pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan dan berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).

Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari peredaran barang ilegal yang masuk melalui kawasan perbatasan.

"Kami berharap sinergitas pengawasan bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait terus diperkuat guna menekan peredaran rokok ilegal dan barang selundupan lainnya di wilayah Kalimantan Barat," tandasnya. (*)


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar