Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polri Perketat Penjagaan di Setiap Kantor Polisi

7 Desember 2022 15:09 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polri meminta kepala satuan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengetatan penjagaan di kantor polisi pasca ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Markas Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

"Sehubungan hal tersebut (bom bunuh diri) agar para kepala satuan (Kasat) meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022).

Ramadhan juga mengatakan, polisi akan menerapkan sistem satu pintu dan pemeriksaan terhadap mereka yang keluar masuk markas komando atau Mako.

“Mako berlakukan satu pintu , melakukan pemeriksaan. Bagi masyarakat yang akan masuk,” jelas Ramadhan.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, 3 Anggota Polisi Alami Luka Berat

Selain itu, lanjut Ramadhan, Mabes Polri juga meminta anggotanya untuk melaksanakan patroli untuk mengantisipasi ancaman tindakan serupa. "Laksanakan patroli di sekitar Mako," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Markas Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Polri memastikan ledakan tersebut merupakan bom bunuh diri.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.25 WIB. Terduga pelaku bom bunuh diri yang menggunakan sepeda motor tersebut tewas di lokasi kejadian.

"Iya, (ledakan di Mapolsek Astana Anyar) dugaan bom bunuh diri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Terjadi Ledakan di Mapolsek Astana Anyar, Polisi Pastikan Bom Bunuh Diri

 

Tags :

Leave a comment