SPPG Teluk Batang Ditutup, BGN Temukan Dugaan Menu Tak Sesuai Standar
KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, resmi dihentikan sementara.
Penutupan dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Surat penghentian operasional diterbitkan pada 27 Februari 2026.
Dokumen itu ditandatangani Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan.
Dasarnya jelas. Dugaan menu yang disajikan tidak memenuhi standar gizi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Persoalan ini mencuat setelah adanya protes warga di Menonjo. Keluhan tersebut segera ditindaklanjuti. Tim melakukan pemeriksaan lapangan dan verifikasi laporan.
Hasil investigasi awal menemukan indikasi menu tidak sesuai standar kelayakan konsumsi. Temuan itu diperkuat laporan Koordinator Regional Kalimantan Barat serta pertimbangan pimpinan BGN atas kejadian menonjol yang viral di media.
BGN kemudian mengambil langkah administratif. Dalam suratnya ditegaskan, operasional SPPG Teluk Batang dihentikan sampai seluruh hasil pemeriksaan tuntas dan dinyatakan memenuhi ketentuan.
Penghentian ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tertanggal 29 September 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Artinya, dapur tidak boleh beroperasi sebelum memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas gizi yang ditetapkan regulator.
Secara hukum administrasi, keputusan ini bersifat mengikat. Selama status penghentian berlaku, seluruh aktivitas produksi dan distribusi MBG wajib dihentikan. Pelanggaran terhadap keputusan tersebut dapat berujung pada sanksi lebih berat.
BGN menegaskan, evaluasi dilakukan untuk menjaga mutu program nasional yang dibiayai anggaran negara. Standar tidak bisa ditawar.
Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN MBG Kayong Utara, Adi Afrianto, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait penghentian sementara tersebut.
Pesannya tegas. Jika menu tidak memenuhi standar, operasional dihentikan. Pembenahan wajib dilakukan sebelum layanan dibuka kembali.***
Penulis : Fauzi
Editor : -
Tags :

Leave a comment