Kasus Penyeludupan Sabu Cair dari Eropa, Polda Metro Tetapkan Satu Tersangka

6 Desember 2022 20:37 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka kasus penyeludupan narkoba jenis sabu cair atau liquid yang dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.

"Sejauh ini tersangka satu orang," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/12/2022).

Kendati begitu, Mukti tidak menyebut identitas dari tersangka tersebut. Dia hanya mengatakan peran tersangka sebagai orang yang akan mengedarkan barang haram tersebut, tapi sejauh ini belum sempat diedarkan.

"(Peran tersangka sebagai) Pengedar. Sejauh ini belum (diedarkan)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu cair atau liquid yang dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kesaksian Agus di Persidangan, Merasa Dibohongi Terkait Skenario Ferdy Sambo

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyeludupan narkoba ini pada tanggal 27 November 2022.

"Penangkapan kasus narkoba dengan modus liquid yang berbahan metaphetamine," ujar Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/11/2022).

"Ada informasi bahwa (narkoba) ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia," sambungnya.

Baca Juga: Kesaksian Benny saat Periksa Istri Ferdy Sambo Soal Pelecehan,  Putri Candrawathi Lebih Banyak Menangis

 

 


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment