KPK Konfirmasi Dua Saksi Soal Pengeluaran Uang Keperluan Lukas Enembe

<p> p> <p><strong>JAKARTA, insidepontianak.comstrong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua saksi perihal dugaan pengeluaran sejumlah uang untuk keperluan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).p> <p>Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kedua saksi itu diperiksa untuk tersangka Lukas Enembe dan kawan-kawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/12), dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.p> <p>"Didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan pengeluaran sejumlah uang untuk keperluan tersangka LE," kata Ali Fikr, di Jakarta, Jumat (2/12/2022).p> <p>Kedua saksi tersebut ialah Bendahara PT Tabi Bangun Papua Meike dan pegawai PT Tabi Bangun Papua Willicius.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/hukum-ham/pr-4545866132/kasus-dugaan-suap-dan-gratifikasi-lukas-enembe-kpk-kembali-panggil-pramugari-rdg-airlines">Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, KPK Kembali Panggil Pramugari RDG Airlinesa>strong>p> <p>KPK juga menjadwalkan pemanggilan kepada dua saksi yang tidak menghadiri panggilan pada Kamis (1/12/2022), yaitu Paulus selaku karyawan Tabi Pharmindo dan pegawai cost control PT Tabi Bangun Papua Fengki.p> <p>"Kedua saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," tambah Ali.p> <p>Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.p> <p>Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.p> <p>Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK ke Mako Brimob Papua, Senin (12/9), dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.p> <p>KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Lukas Enembe pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.p> <p>Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/nasional/pr-4545909832/bukarapimnas-kadin-tahun-2022-presiden-jokowi-indonesia-berada-pada-puncak-kepemimpinan-global">BukaRapimnas Kadin Tahun 2022, Presiden Jokowi: Indonesia Berada pada Puncak Kepemimpinan Globala>strong>p> <p>Dalam perkembangannya, tim kuasa hukum Lukas Enembe mengirimkan surat ke KPK, Senin (28/11), terkait permintaan kliennya agar diizinkan berobat ke Singapura karena kondisi kesehatannya semakin memburuk.<br> <br> "Terkait kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk karena tiga hal penyakit beliau, ginjal, paru, sama (serangan) stroke-nya; sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak Lukas harus segera dibawa ke Singapura. Kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk dan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata anggota tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022).p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/nasional/pr-4545909713/presiden-jokowi-ungkap-potensi-besar-indonesia-untuk-kembangkan-ekosistem-kendaraan-listrik">Presiden Jokowi Ungkap Potensi Besar Indonesia untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrika>strong>p>
<br>
Penulis : admin
<br>
Editor :
Tags :

Leave a comment