Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Periksa Tiga Pejabat Pengawasan BPOM

29 November 2022 18:55 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri telah memeriksa tiga pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka diperiksa terkait kasus gagal ginjal akut.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto menjelaskan ketiga saksi tersebut diperiksa pada Senin, 28 November 2022. Mereka bertugas di bagian pengawasan.

"Saksi kemarin (28/11) tiga, nanti kita akan dalami lagi untuk kesaksiannya. Iya, betul (pengawasan)," ujar Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Selasa (29/11/2022).

Pipit menegaskan, para pejabat BPOM yang dimintai keterangan tentunya yang terkait dengan penyelidikan kasus. "Bidang yang terkait ya. Bagian lab kan sudah, sama staf-staf lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Bidik Perusahaan Farmasi Lain

Diberitakan sebelumnya, Dittipiter Bareskrim Polri memeriksa kepala laboratorium BPOM terkait kasus gagal ginjal akut. "Kemarin sudah hadir itu kepala laboratorium ya," ujar Pipit saat dihubungi, Kamis (24/11/2022) lalu.

Pipit menambahkan, penyidik menggali informasi mengenai hasil laboratorium kandungan obat-obatan, yakni kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Tetapkan Bos CV Samudera Chemical sebagai Buronan


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar