Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Bidik Perusahaan Farmasi Lain
PONTIANAK, insidepontianak.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyebut kemungkinan adanya perusahaan-perusahaan farmasi lain yang terlibat dalam kasus gagal ginjal akut hingga menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.
"Kita lagi ada perusahaan-perusahaan lain yang kita lengkapi alat buktinya," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).
Kendati begitu, Pipit tidak menjelaskan secara detail perusahaan-perusahaan tersebut. Dia hanya memastikan akan mengumumkan bila telah mengantongi unsur pidana.
"Sementara ada beberapa perusahaan yang sedang kita dalami, nanti kita umumkan. Tidak bisa disebutkan sekarang kalau belum pasti. Nanti dilakukan gelar perkara dulu," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pemilik dari CV Samudera Chemical yang berinisial E sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan ratusan anak meninggal dunia.
Baca Juga: Kasus Suap Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Tahan Dua Tersangka
“Iya (tersangka). Kita kan sudah dilakukan gelar perkara untuk tingkat kan menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Rabu (23/11/2022).
Tersangka E disebut sudah ditersangkakan bersamaan dengan penyidikan ketika perusahaan CV Samudera Chemical ditetapkan sebagai tersangka. Ya kita gelar perkaranya bersamaan menaikkan penyidikan langsung menetapkan tersangka,” tutupnya.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Tetapkan Bos CV Samudera Chemical sebagai Buronan
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment