Presiden Jokowi Lantik Prof Guntur Hamzah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

23 November 2022 17:11 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Prof DR M. Guntur Hamzah SH., MH dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan dilakukan di Istana Negara hari ini tepat pukul 10.00 WIB.

“Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, mengangkat Prof. DR M.  Guntur Hamzah SH., MH sebagai hakim konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah janji, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 November 2022 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Ninik Purwanti, saat membacakan keputusan negara, seperti dikutip daring, Rabu (23/11/2022).

Usai pembacaan keputusan negara, Guntur Hamzah langsung membacakan ikrar sumpah dan janji yang didampingi oleh rohaniawan.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban hakim konstitisi dengan sebaik-baik dengan memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Guntur.

Baca Juga: Bantu Korban Gempa Cianjur, Kemenkes Kirim Dokter Bedah dan Ortopedi

Dan selanjutnya Guntur menandatangani surat mandat yang diberikan oleh negara. Penandatangan itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Dan setelah upacara pelantikan selesai, Guntur Hamzah dan Jokowi bersalaman, diikuti dengan para undangan lainnya yang ikut dalam pelantikan tersebut.

Diketahui, Guntur menggantikan posisi Hakim Mahkamah Konstitusi sebelumnya yang dijabat oleh Aswanto. Posisi terhadap Guntur diberikan atas usulan DPR RI.

Baca Juga: Sejak 2020, Kejagung Selesaikan 2.103 Perkara Lewat Restorative Justice

 


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar