BI Resmi Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen
PONTIANAK, insidepontianak.com - Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen. Sebelumnya, rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada tanggal 16 dan 17 November 2022 memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi sebesar 5,25 persen.
Adapun suku bunga Deposit Facility naik jadi sebesar 50 bps 4,5 persen, dan suku bunga Lending Facility naik 50 bps jadi sebesar enam persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan kenaikan itu sebagai langkah front-loaded, preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi (overshooting), serta memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3±1 persen lebih awal pada paruh pertama 2023.
"Keputusan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamental akibat kuatnya mata uang dolar AS (USD) dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," terang Perry dalam siaran pers virtual di Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Sebelum ke Thailand, Presiden dan Ibu Negara Hadiri Syukuran Panitia Nasional Pelaksanaan G20
Perry melanjutkan, BI juga terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional sebagai berikut.
1.Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.
2.Memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari pengendalian inflasi terutama imported inflation melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) serta penjualan dan pembelian surat berharga SBN di pasar sekunder.
3.Melanjutkan penjualan dan pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
4.Menerbitkan instrumen sukuk BI dan diakui sebagai surat berharga inklusif serta pengembangan ekonomi syariah.
5.Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar SPDK. Keenam terus mengembangkan QRIS.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Hadiri KTT APEC di Thailand
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment