Mekar Sari Resmi Dikukuhkan Menjadi Satu-satunya Desa Konstitusi di Pulau Kalimantan

13 November 2022 20:03 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat resmi dikukuhkan menjadi desa konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi. Pengukuhan Desa Mekar Sari menjadi Desa Konstitusi ini dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Anwar Usman didampingi Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan sejumlah Hakim Mahkamah Konstitusi lainnya, di Kantor Desa Mekar Sari, Minggu (13/11/2022).

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengungkapkan, masyarakat Desa Mekar Sari, Kabupaten Kubu Raya bahkan masyarakat Kalimantan Barat, patut bersyukur dan berbangga, lantaran desa mekar sari merupakan desa kelima di seluruh Indonesia yang yang telah dikukuhkan menjadi desa konstitusi, selain Desa Galesong di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, Kampung Wasur di Kabupaten Merauke Provinsi Papua, Desa Bangbang di Kabupaten Bangli Provinsi Bali, dan Nagari Pasia Laweh di Kabupaten Agam Provinsi Aceh.

“Desa Mekar Sari ini dipercaya untuk mewakili Pulau Kalimantan untuk menjadi desa konstitusi. Ini juga merupakan suatu hal yang menginjeksi semangat kami untuk terus memperjuangkan dan bergera, agar hak-hak dasar masyarakat bisa ditegakkan, dan memberikan suasan batin dengan rasa tenang dan Bahagia,” kata Bupati Muda saat menghadiri pengukuhan Desa Mekar Sari menjadi desa konstitusi.

Baca Juga: Jelang Pengukuhan Mekar Sari sebagai Desa Konstitusi, Pemkab Kubu Raya Matangkan Persiapan

Bupati Muda menyampaikan, dengan dikukuhkannya Desa Mekar Sari sebagai desa konstitusi, ini menjadi amanah yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi kepada Desa Mekar Sari, Kabupaten Kubu Raya bahkan Provinsi Kalimantan Barat.

“Semoga tata kelola pemerintahan desa semakin baik ke depannya, Kubu Raya sudah menerapkan tata kelola desa dengan nontunai sejak 2020, langkah ini kami lakukan juga untuk melindungi hak-hak masyarakat desa, karena dana desa dan kewenangan desa adalah hak masyarakat desa,” tegas

Bupati Muda berterima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang telah melakukan kajian sehingga Desa Mekar Sari layak dan dikukuhkan menjadi konstitusi, satu-satunya desa di Pulau Kalimantan yang dikukuhkan sebagai desa konstitusi.

“Kita akan terus berupaya, dengan kondisi masyarakat yang heterogenitas yang cukup dinamis kita selalu menncapkan, keberagaman adalah kebahagiaan, bukan keresahan, apalagi ancaman,” kata Bupati Muda.

Kepala Desa Mekar Sari Mahmudi mengatakan pemerintahan desa maupun masyarakat Desa Mekar Sari sangat mendambakan dan menginginkan Desa Mekar Sari menjadi desa konstitusi, dengan harapan semua warga dapat memahami konstitusi dan aplikasinya.

“Ini menjadi suatu kebanggaan bagi kita semua, khususnya bagi masyarakat Desa Mekar Sari,” ujar Mahmudi.

Mahmudi mengatakan, pengukuhan Desa Mekar Sari menjadi desa konstitusi ini tentu bukan perkara mudah, perlu tenaga dan pikiran. Untuk perencanaan saja sudah berlangsung selama satu tahun.

“Kita berharap pengukuhan desa konstitusi ini, bukan hanya seremonial saja, melainkan dapat mengaplikasikan nila-nilai Pancasila di Desa Mekar Sari secara khusus, dan warga Kubu Raya dan Provinsi Kalimantan Barat secara umum,” tegas Kades Mahmudi.

Sementara Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Anwar Usman mengatakan, pengukuhan desa konstitusi ini merupakan bagian dari upaya MK membangun role model dalam penegakan konstitusi.

MK menilai, desa dengan segenap karakter khas masing-masing memiliki posisi dan peran strategis dalam menentukan wajah utuh dari konstitusionalisme Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Selain itu, desa dinilai memiliki kekuatan dan semangat yang menopang keberlangsungan bangsa Indonesia,” terangya.

MK berharap desa yang dikukuhkan sebagai desa konstitusi memiliki keunggulan, potensi, kekuatan, dan modal sosio-kultural untuk diarahkan dan dikembangkan menjadi desa yang segenap warga memiliki kesadaran berkonstitusi. Hal ini termasuk agar warga desa memiliki pemahaman serta kesadaran akan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara.

Baca Juga: Dianugerahi sebagai Kota Konstitusi, Ketua Mk Puji Keindahan dan Keramahan Singkawang

“Di samping itu, supaya nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi benar-benar mengisi dan mengaliri setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat,” terang Anwar Usman.

Pengukuhan desa konstitusi ini, kata Anwar Usman bertujuan untuk turut membumikan dan membudidayakan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi di tengah-tengah praktik keseharian kehidupan warga bangsa dalam bernegara dan bermasyarakat, utamanya warga desa. Dengan masyarakat desa yang sadar berkonstitusi, termasuk memiliki kesadaran akan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara.

“Diharapkan desa menjadi fundamen penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum demokratis dan negara demokrasi berdasarkan hukum,” tegasnya.

Setelah dikukuhkan sebagai Desa Konstitusi, MK berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya sekaligus memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang mengarah pada internalisasi dan penguatan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.

“Untuk itu, diperlukan kerja sama yang baik antara semua pihak, terutama Mahkamah Konstitusi dengan pemerintah dan warga Desa Mekar Sari untuk dapat mewujudkan harapan dan tujuan kegiatan ini,” tuturnya.

Baca Juga: Satu-satunya di Kalimantan, Kubu Raya Bakal Miliki Desa Konstitusi

Tags :

Leave a comment