Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Depan Kantor Karantina, Polisi Belum Terima Laporan

<p> p> <p><strong>PONTIANAK, insidepontianak.comstrong> - Dua mobil minibus terlibat laka lantas di depan kantor Karantina Perikanan, Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Minggu (13/11/2022). Kejadian ini terjadi pukul 03. 00 WIB dan viral di media sosial.p> <p>"Info laka min, Jalan Ayani dekat Supadio," tulis akun instagram@liputanpontianak, Minggu (13/11/2022).p> <p>Dalam postingan tersebut, tampak satu mobil terperosok keluar jalan. Sementara satu mobil lainya tampak menabrak dari bagian tengah.p> <p>Dalam postingan ini juga dituliskan kondisi mobil rusak parah. Sementara korban belum diketahui.p> <p>insidepontianak.com mengkonfirmasi Kanit Gakkum Satlantas Polres Kubu Raya, Ipda I Wayan Mahardika. Namun dia mengaku belum menerima laporan kejadian ini. Untuk itulah, kronologis kejadian belum dapat disampaikan.p> <p>"Tidak ada laporan terkait kejadian ini, kemungkinan ndak ada korban, atau diselesaikan secara kekeluargaan," kata dia.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/hukum-ham/pr-4545571039/viral-bocah-sd-kelas-1-pimpin-ucapara-sekolah-netizen-keren-sudah-punya-mental-baja">Viral Bocah SD kelas 1 Pimpin Ucapara Sekolah, Netizen: Keren, Sudah Punya Mental Bajaa>strong>p> <p>"Kalau ada laporan pasti kita tangani," terangnya.p> <p>Hingga berita ini diturunkan belum diketahui, merk mobil yang terlibat tabrakan. Termasuk ada tidaknya korban jiwa dalam musibah ini. (Andi)p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/hukum-ham/pr-4545570974/kasus-perselingkuhan-dan-kdrt-anggota-polisi-polsek-pondok-aren-terancam-3-tahun-penjara">Kasus Perselingkuhan dan KDRT, Anggota Polisi Polsek Pondok Aren Terancam 3 Tahun Penjaraa>strong>p>
<br>
Penulis : admin
<br>
Editor :
Tags :

Leave a comment