Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf Titipkan 2 Pisau ke Ajudan Ferdy Sambo

9 November 2022 16:46 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Persidangan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal menghadirkan para mantan ajudan Ferdy Sambo, salah satunya yakni Prayogi Iktara Wikaton untuk memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Prayogi mengaku, Kuat Ma’ruf sempat menitipkan dua bilah pisau kepada dirinya setelah peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.

“Malam kejadian Yang Mulia, tanggal 8 (Juli 2022). Dititipin pisau sama HT (Handy Talkie), kurang lebih seperti pisau dapur, kecil, Yang Mulia,” ujar Prayogi di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022).

“Seingat saya ada dua bilah (pisau). (Dititipkan) saat di gerbang waktu papasan. Om kuat panggil, kemudian menyerahkan ke saya, hanya bilang ‘Tolong om titip ditaruh di dapur’,” tambah Prayogi.

Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Saksi Ungkap Ekspresi Terdiam Terdakwa Ricky Usai Peristiwa Penembakan

Setelah dititipkan oleh Kuat, Prayogi kemudian meletakkan pisau tersebut ke dapur dan menyebutkan tidak mengetahui lagi keberadaan Kuat setelah itu.

“(Pisau) langsung saya taruh dapur. Saya kurang tau (keberadaan Kuat) Yang Mulia. Waktu itu seperti sama saudara Richard, om Ricky sama om Kuat kayak mau waktu diperiksa malam itu,” pungkasnya.

Baca Juga: Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, akan Segera Disidang

 

Tags :

Leave a comment