Pelaku Jambret 11 TKP Ditangkap, Polresta Pontianak Ingatkan Warga

21 April 2026 12:58 WIB
Ilustrasi borgol/PIXABAY

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pelaku penjambretan yang sempat viral di media sosial yang beraksi di Jalan Tanjungpura berhasil ditangkap  jajaran Polresta Pontianak. Pelakunnya adalah YK, warga Kabupaten Ketapang.

YK diamankan setelah diketahui beraksi di sedikitnya 11 titik berbeda di Kota Pontianak. Dalam keterangnnya, Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat ke Polsek Pontianak Selatan Kamis (16/4/2026).

 Korban dalam laporan tersebut merupakan adik pelapor yang dijambret di kawasan Jalan Tanjungpura.

“Pelaku menggunakan sepeda motor dan merampas handphone milik korban saat sedang dipegang. Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Pontianak Timur dan langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya saat rilis kasus, Senin (20/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, YK ternyata bukan pemain baru. Ia diketahui telah beraksi berulang kali di berbagai lokasi. Polisi mencatat total 11 tempat kejadian perkara (TKP) dengan barang curian bervariasi, mulai dari handphone, tas berisi barang berharga, hingga dompet dan perhiasan.

Adapun beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jalan Merdeka Gang Palem, Jalan HR A Rahman, Jalan Dr Soetomo, hingga kawasan belakang Hotel Mahkota, Veteran, Pancasila, dan Soeprapto. Tak hanya itu, pelaku juga beraksi di Jalan BE Perdana, Jalan Gusti Hamzah, Jalan Imam Bonjol, serta Gang Siaga 7.

“Modusnya hampir sama, pelaku merampas barang milik korban secara cepat saat korban lengah, terutama saat sedang menggunakan handphone di pinggir jalan,” jelasnya.

Kapolresta mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor. (Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar