Kasus Pekelahian Berdarah Remaja di WR Supratman Pontianak, Polresta Tahan Satu Anak

6 November 2022 09:38 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Satreskrim Polresta Pontianak Kota, menahan seorang anak yang diduga terlibat dalam perkelahian berdarah di Jalan WR Supratman, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (2/11/2022).

Adapun terduga pelaku anak terlibat dalam perkelahian berdarah tersebut berinisal MY (15).

Sebelumnya, MY dan satu kelompok remaja lainnya terlibat perselisihan yang berujung perkelahian berdarah pada Rabu, 2 November 2022.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Kristal untuk Dapatkan Potensi Karir Kamu

Akibat kejadian ini, satu korban harus dirawat intensif di Rumah Sakit Kharitas Bhakti, karena alami cidera parah. Sementara tiga lainya luka-luka.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto mengatakan, kejadian ini berawal dari kesalahpahaman antara dua kelompok remaja.

Kala itu, G dan MY bertemu dan berujung pemukulan terhadap G di salah satu tempat. Setelah kejadian itu, dua kelompok remaja ini sepakat menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga: Lelucon yang Indah Muncul dari Tragedi, Yuk Intip Dunia Asli Komedi

"Mereka janjian bertemu di salah satu warung di WR Supratman," kata Kompol Indra Asrianto, Minggu (6/11/2022).

Namun, saat pertemuan inilah, salah satu kelompok yang kadung kesal dengan MY seketika melakukan pengeroyokan. Akibatnya, MY mengalami luka tusuk.

Namun, karena jumlah tak sebanding, MY akhirnya mengeluarkan pisau lipat yang sudah dipersiapkan. Ia pun melakukan perlawanan membabi buta hingga menyebabkan empat korban alami luka.

Adapun empat korban tersebut adalah G, J, H dan A.

Baca Juga: Pecel Makanan Paling Bersahabat, Pernah Disajikan Nyi Ageng Pemanahan untuk Sunan Kalijaga

Korban berinisial G sendiri alami luka di lengan kiri dan mendapat 25 jahitan. Sedang korban berinisial J terkena senjata tajam di pantat dan mendapat 12 jahitan.

Sementara, korban H mengalami luka di sela jari jempol dan telunjuk dan mendapat delapan jahitan. Sementara, korban A terkena senjata di bagian punggung belakang dan harus dioperasi.

Baca Juga: Malam Ta'aruf MTQ XXX di Ketapang Gubernur Sutarmidji Ajak Semua Kafilah Perkuat Silaturahmi

"Saat ini untuk korban A masih dirawat inap di Rumah Sakit Kharitas Bakti," terangnya.

Sementara, pelaku berinisial M melarikan diri dan membuang pisau yang digunakan ke jalan. Atas kejadian inilah, keluarga korban tak terima. Kasus ini dilaporkan ke Polresta Pontianak Kota.

Berangkat dari laporan inilah, penyelidikan kasus dilakukan dan M berhasil diamankan.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Net89, Dijerat Pasal Berlapis

"Saat ini sudah empat saksi yang diperiksa," ucap Kompol Indra Asrianto. 

Ia memastikan, kasus perkelahian berdarah melibatkan anak tersebut akan dilakukan secara profesional sesuai aturan perundan-undangan yang berlaku.***

Tags :

Leave a comment