Soroti Tingginya Angka Pernikahan Dini, Unisma dan IKAPETE Beri Rekomendasi ke Pemerintah

25 Januari 2023 15:05 WIB
Ilustrasi
MALANG, insidepontianak.com - Universitas Islam Malang atau Unisma bersama Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (IKAPETE) menyoroti pernikahan usia anak atau usia dini yang mengalami peningkatan secara nasional. Hal itu disampaikan Rektor Unisma Prof Dr Maskuri MSi yang juga merupakan ketua Presidium Nasional Ikapete dalam muktamar nasional Minggu (22/1/2023) di Unisma. Menurut Prof Maskuri yang juga Ketua Presidium Nasional IKAPETE, data dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tahun 2016 sampai 2022 menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan jumlah perkara dispensasi nikah yang diputus Pengadilan Agama. “Pada tahun 2016 perkara dispensasi nikah yang diputus oleh Pengadilan Agama sebanyak 11.488, Tahun 2017 sebanyak 12.557, Tahun 2018 sebanyak 13.489, Tahun 2019 sebanyak 23.145, Tahun 2020 sebanyak 63.382, Tahun 2021 61.449 dan Tahun 2022 sebanyak 50.673,” kata Prof Maskuri. Tahun 2022 memang mengalami penurunan, kata Prof Maskuri. Namun, jumlah dari tahun sebelumnya menunjukkan jumlahnya dua kali lipat lebih tinggi daripada perkara dispensasi nikah di tahun 2019. Ia memandang peningkatan jumlah perkara dispensasi nikah secara nasional harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak termasuk pemerintah, ormas keagamaan serta berbagai stakeholder. “Mengingat dampak dari pernikahan usia anak akan melahirkan masalah-masalah baru di kemudian hari, seperti tingginya angka putus sekolah, stunting, kematian ibu dan bayi, perceraian, hingga masalah kemiskinan,” ujarnya. Rekomendasi pun disampaikan kepada pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Diharapkan pemerintah pusat dan daerah, serta dengan berbagai kementerian maupun lembaga terkait dapat fokus dalam melakukan upaya dan perhatian terhadap fenomena tersebut. "Perhatian dari sisi baik itu dari sisi kebijakan ataupun anggaran pada upaya pencegahan dan penanganan pernikahan usia anak dini," ungkapnya. Selain rekomendasi kepada pemerintah, pihaknya juga mendorong Ikapete, berkontribusi dan berperan serta dalam upaya melakukan pencegahan dan penanggulangan pernikahan dini melalui bidangnya masing-masing. Kontribusi ini seperti memberikan porsi lebih pada pendidikan karakter atau akhlak bagi generasi. Kemudian, memberikan fasilitasi pengajian remaja di masyarakat dengan menekankan materi pergaulan yang jauh dari perbuatan zina. "Kemudian, memberikan pemahaman dan menyadarkan kepada para orang tua agar memberikan pendidikan, perhatian dan kasih sayang serta contoh yang baik kepada anak-anak. Terakhir memberikan wawasan kepada pasangan pernikahan usia anak tentang cara membangun keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah," pungkasnya.***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar