Pj Bupati Landak Terima SK Perpanjangan, Samuel: akan Memimpin Sesuai Aturan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
LANDAK, insidepontianak.com - Pj Bupati Landak Samuel, menerima penyerahan SK perpanjangan Penjabat Bupati Landak dari Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Senin (22/05/2023) lalu Penyerahan di lakukan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani Pontianak. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, para Staf Ahli Gubernur, para Assisten, Kepala OPD Provinsi Kalimantan Barat. Samuel mengatakan, dirinya akan memimpin Kabupaten Landak sesuai dengan aturan yang berlaku. Menjadi pejabat yang netral serta tidak boleh mendukung pihak tertentu. Bekerja sesuai aturan. "Pesan pak Gubernur, sebagai pejabat Negara harus netral. tidak boleh mendukung pihak tertentu, Jalankan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," kata Samuel, Selasa (23/05/2023). Dalam tahun politik kepemimpinannya, Samuel menegaskan untuk tetap menjadi pemimpin yang netral. Tidak akan mencampuri urusan politik, kata dia, tetap menyukseskan gawai politik, nanun tidak akan mengintervensi kepentingan suatu kelompok. "Saya akan tetap seperti itu, yang berpegang pada ketentuan dan aturan sebagai pimpinan yang netral, baik dalam politik praktis maupun dalam bentuk apapun," jelas Samuel. Samuel juga menegaskan, dirinya akan melanjutkan semua program untuk yang telah berjalan untuk kemajuan Kabupaten Landak. "Saya tetap akan berpegang teguh dengan aturan. Melanjutkan program-program yang sudah di rancangkan bersama demi kemajuan Daerah Kabupaten Landak," tutupnya. ***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar