Kantor Pajak Sulsel Telusuri Kepatuhan Pajak Peserta Arisan Sosialita di Makassar

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SINJAI, insidepontianak.com – Kantor Pajak di Sulawesi Selatan sedang mengusut kasus kepatuhan pajak peserta acara arisan sosialita di Makassar. Acara arisan sosialita ini menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik karena melibatkan jumlah uang yang fantastis, mencapai 2,5 miliar rupiah. Pihak pajak daerah telah membentuk tim internal untuk menyelidiki pemenuhan kewajiban pajak para peserta arisan sosialita. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang kasus ini dan tindakan yang diambil oleh kantor pajak untuk memastikan kepatuhan pajak para peserta arisan sosialita. Kegiatan arisan sosialita di Makassar yang viral di media sosial telah menarik perhatian Kantor Pajak di Sulawesi Selatan. Dalam arisan tersebut, sejumlah uang tunai pecahan 100 ribu rupiah dan 50 ribu rupiah ditampilkan secara mencolok. Salah satu peserta bernama Feni Frans menjadi pemenang undian dan memperoleh hadiah berupa uang tunai senilai 2,5 miliar rupiah. Setelahnya, diketahui bahwa Feni Frans adalah pemilik Skin Care FF di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Menyusul viralnya acara ini, Kantor Pajak Daerah Sulawesi Selatan langsung turun tangan untuk memastikan pemenuhan kewajiban pajak peserta arisan sosialita tersebut. Tim internal dari kantor pajak ditugaskan untuk menyelidiki secara mendalam tentang kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh para peserta arisan ini. Dalam proses investigasi ini, tim kantor pajak akan meminta klarifikasi dari seluruh peserta arisan yang terlibat dalam video yang viral tersebut. Mereka akan diminta untuk menjelaskan mengenai pemenuhan kewajiban pajak mereka dan asal-usul uang yang digunakan dalam acara tersebut. Tindakan ini merupakan bagian dari tugas rutin kantor pajak untuk memantau kepatuhan wajib pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Arisan sosialita ini menuai kritik dari warganet karena tumpukan uang yang ditampilkan dalam acara tersebut. Pengawasan yang dilakukan oleh kantor pajak didasarkan pada prosedur standar, seperti melihat laporan SPT tahunan, catatan transaksi, dan data dari pihak ketiga. Selain itu, tim pajak juga akan melakukan kunjungan lapangan dan pengumpulan data tambahan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap. Proses investigasi ini masih berlangsung, namun kantor pajak telah mengumpulkan profil sebagian besar peserta arisan. Hasil dari penyelidikan akan diumumkan secara berkala untuk memberikan update mengenai pemenuhan kewajiban pajak peserta arisan. Tindakan lebih lanjut, seperti pemeriksaan pajak formal, akan dilakukan jika diperlukan. Kasus pemenuhan kewajiban pajak peserta arisan sosialita di Makassar tengah diusut oleh kantor pajak di Sulawesi Selatan. Kantor pajak telah membentuk tim internal untuk menyelidiki kasus ini dan meminta klarifikasi dari para peserta arisan terkait kewajiban pajak mereka. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pajak serta akurasi pelaporan penghasilan dan jenis usaha yang dimiliki peserta arisan. Publik akan terus diberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus peserta arisan sosialita di Makassar.(Zumardi IP)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment