Ini Motif Baku Hantam Antarkelompok di Jalan Ahmad Yani II Kubu Raya

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Polres Kubu Raya memastikan, kasus perkelahian yang terjadi di Jalan Ahmad Yani II, dekat Bengkel Honda, Kamis (25/5/2023) pagi, terjadi antara dua kubu tenaga bongkar muat di Kubu Raya. Dua Kubu itu adalah Suakang dari Koperasi TKKBM dan Suakang dari Koperasi MJP Kubu Raya. Keributan ini bermula dari adu mulut. Hingga terjadi baku hantam. Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih mengatakan, peristiwa tersebut, bermula dari adu mulut masalah pekerjaan bongkar muat secara internal. Tak lama terjadi keributan hingga baku hantam. "Kemudian petugas PRC Polres Kubu Raya bersama Petugas Polsek Sungai Raya datang untuk melerai," kata Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih, Kamis (25/5/2023). Hasiholan Saragih mengatakan, permasalahan koperasi tenaga kerja sudah ditangani pemerintah. Namun memang belum ada penyelesaian. Bahkan, persoalan ini sudah dilakukan mediasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Adapun hasilnya, yakni memberikan kesempatan kepada Dinas Koperasi Kubu Raya sebagai pembina untuk melakukan verifikasi terkait lining kerja dan anggota koperasi. Setelah dilakukan verifikasi, Dinas Koperasi memiliki kewenangan pengagabungan dan membekukan. "Selama proses verifikasi tidak boleh adanya penyanderaan dan keributan aktivitas tetap berlangsung dengan baik," terangnya. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan, permasalah kedua koperasi ini  diserahkan kepada pihak terkait. "Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada kedua kubu jika ada yang merasa dirugikan atas permasalahan tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang," pungkasnya. (Andi)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar