Polri Pastikan Profesional Tangani Pelaporan Denny Indrayana

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
JAKARTA, insidepontianak.com - Polri memastikan profesional dalam menangani pelaporan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Denny dilaporkan oleh seseorang berinisial AWW ke Bareskrim atas pernyataanya soal kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu 2024. Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyatakan, Polri berkomitmen profesional dalam setiap menangani perkara, termasuk laporan terhadap Denny Indrayana. “Polri komitmen untuk profesional dalam melaksanakan pengusutan setiap perkara,” ujar Nurul dikutip dari PMJ News, Senin (5/6/2023). Lebih lanjut, Nurul menyampaikan bahwa perihal laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum ada perkembangan lebih lanjut. Kendati demikian, Nurul menambahkan apabila sudah ada perkembangan perihal penanganan perkara tersebut nantinya akan disampaikan secara berkala. “Masih didalami oleh Bareskrim. Jika ada update nanti kita sampaikan,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim, melakukan pendalaman terkait dengan adanya laporan dugaan kebocoran data putusan Mahkamah Konstitusi perihal sistem Pemilihan Umum (Pemilu). Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya mendalami adanya laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri. “Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor an. AWW,” ujar Shandi dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023). Adapun terlapor yang disertakan dalam laporan polisi tersebut yakni pemilik atau pengguna dari akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik/pengguna akun Instagram @dennyindrayana99. Sementara barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut diantaranya 1 bundel tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 buah Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb.***

Leave a comment