TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg di Jalur Tikus Perbatasan, Pelaku Kabur ke Malaysia

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Satgas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia.

Barang haram itu, diamankan di jalur tidak resmi Dusun Guna Banir, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin, (7/8/2023).

Kapendam XIl/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli yang dilakukan Satgas Yonarmed 16/Tumbak Keputing.

"Pukul 03.00 WIB, tim Patroli melihat satu orang laki-laki dengan gelagat mencurigakan," terangnya.

Melihat keanehan ini, anggota mencoba menghentikan orang itu. Namun dia tetap nekat melarikan diri ke arah negara tetangga. Sementara tas gendong yang dibawanya ditinggalkan.

"Saat diperiksa tim patroli mendapati 10 paket Sabu kurang lebih seberat 10 kilo. Saat ini barang bukti sementara diamankand di Pos Koki Sungai Daun," pungkasnya. (Andi)***

Leave a comment