Partisipasi Pemprov Kalbar dalam Survey Indeks Transformasi Digital Nasional

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berpartisipasi dalam Roadshow Survei Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Alfian menghadiri acara Roadshow Survei Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, bertempat di Q Hall Qubu Resort Kubu Raya, Kamis (7/9/2023).

Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Teknologi Mochammad Hardiyana tersebut merupakan salah satu program Kemenkominfo sebagai leading sector dalam agenda percepatan TDN.

Plh Sekda Provinsi Kalbar Alfian mengungkapkan bahwa Transformasi digital bukan hanya sekadar inovasi teknologi, melainkan sebuah perubahan yang mendasar dalam cara kita berpikir, bekerja, dan berinteraksi dalam masyarakat yang semakin terkoneksi.

Dirinya menilai, banyak hal positif yang dibawa oleh transformasi digital diantaranya adalah integrasi teknologi digital ke dalam semua aspek masyarakat dan ekonomi Kalimantan Barat.

"Ini adalah katalisator perubahan yang memungkinkan kita meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing dalam meningkatkan peran digital dalam berbagai aspek," kata Plh Sekda Provinsi Kalbar.

Kemudian, beberapa data yang memperlihatkan transformasi digital adalah langkah yang sangat penting untuk memajukan perekonomian daerah, diantaranya adalah Akses internet yang meningkat, pertumbuhan E-commerce, Pemberdayaan UMKM dalam memanfaatkan digitalisasi, potensi wisata berbasis digital, pemerintahan hingga transaksi keuangan berbasis digital.

Atas dasar hal tersebut, Alfian mengharapkan melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, Kalimantan Barat dapat menciptakan ekosistem yang mendukung transformasi digital.

Ini melibatkan investasi dalam infrastruktur digital yang lebih baik, pelatihan untuk meningkatkan literasi digital, dan promosi aktif tentang manfaat digitalisasi bagi perekonomian lokal. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek hidup masyarakat.

"Oleh karena itu, mari bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan visi perekonomian yang lebih kuat dan inklusif di Provinsi Kalimantan Barat," jelasnya.

Melalui transformasi digital dalam memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan kualitas hidup semua penduduk dan memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan daerah dan menjadikan Provinsi Kalimantan Barat sebagai salah satu pusat inovasi digital di Indonesia.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Teknologi Ir. Mochammad Hardiyana menyampaikan tujuan adanya survei TDN.

"Survei ini untuk mewujudkan Visi Indonesia Digital 2045," jelasnya secara daring.

Mochammad Hardiyana menambahkan bahwa, Kemenkominfo menginisiasikan penyusunan Indeks TDN yang bertujuan untuk mengukur tingkat perkembangan digital di berbagai wilayah di Indonesia meliputi aspek infrastruktur, pemerintah, ekonomi, masyarakat, dan ekosistem digital.

Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo Arifin Saleh Lubis turut mmemberikan arahannya. Disampaikannya bahwa Organisasi Perangkat Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait turut berperan dalam memberikan feedback pada survei TDN ini.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa peran Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan dalam survei tersebut yakni menyediakan data indikator pembentuk Indeks TDN dan memfasilitasi akses data dan informasi lain yang dibutuhkan selama proses penyusunan pengukuran indeks TDN, khususnya terkait Hak Kekayaan Intelektual.

Kegiatan dihadiri Bapak Gunawan Eko Movianto selaku Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Kementerian Dalam Negeri, Ucup Hidayat, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat SUPD II, Kementerian Dalam Negeri, Perwakilan dari Direktorat Ketenagalistrikan Telekomunikasi dan Informatika, Bappenas, Perwakilan dari Direktorat Regional 2 dan Regional 3, Bappenas, Perwakilan dari Direktorat Sinkron isasi Unit Pemerintahan Daerah 1, 2, 3, 4, Kementerian Dalam Negeri, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi se-Indonesia baik Hadir secara daring maupun yang diwakili. ***

Leave a comment