Penuhi Kebutuhan Ternak Jelang Natal, Pemprov Kalbar Beri Izin Pengusaha Datangkan Babi dari Luar

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah Provinsi Kalbar memberi izin pengusaha hewan ternak mendatangkan babi dari pulau Bali dan Lampung. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasokan babi jelang Natal tahun 2023.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero mengatakan, Pemprov Kalbar terus berupaya memenuhi komuditas ternak mulai sapi dan babi yang kebutuhannya meningkat saat Idulfitri dan Natal.

Salah satu yang dilakukan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, memastikan pasokan hewan ternak cukup untuk kebutuhan masyarakat, dan dari sisi kesehatannya sehat.

Jelang Natal sendiri, untuk pasokan kebutuhan babi di Kalbar memang berkurang karena wabah. Karena itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar mendorong pasokan dari luar. Namun, bukan Pemprov yang mendatangkan. Hanya sebatas memberi izin.

Langkah mendatangkan stok babi dari luar karena konsumsi terus meningkat. Jika tak mendatangkan stok dari luar maka berdampak pada inflasi dengan meningkatnya harga.

"Kalau permintaan tinggi yang ada harga naik. Makanya, kita akan datangkan dari luar," ujarnya.

Namun, babi yang diizinkan masuk Kalbar harus hewan ternak dari zona hijau, seperti yang ada di Provinsi Lampung dan Bali.  Selain itu, harus mengantongi surat kesehatan hewan.

"Hewan ternak babi yang didatangkan harus mengantongi surat kesehatan hewan, ada sampling dan tes sehingga benar-benar dipastikan sehat," pungkasnya. (andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar