Pj Gubernur Apresiasi Capaian Desa Mandiri di Kalimantan Barat

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa, PDTT) Nomor 174 Tahun 2023 tentang, Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023.

Provinsi Kalimantan Barat memiliki 877 Desa Mandiri, 547 Desa Maju, 606 Desa Berkembang, dan menyisakan 16 Desa Tertinggal.

Pj Gubernur Kalbar Harisson memberikan apresiasi atas capaian status Desa Mandiri di Provinsi Kalimantan Barat.

Ia menyerahkan secara simbolis reward berupa 39 unit kendaraan bermotor roda dua kepada 39 Desa Mandiri di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Kubu Raya.

"Saya berharap agar hal ini bermanfaat dan menjadi penyemangat untuk lebih meningkatkan daya kreasi dalam membangun desa yang lebih inovatif dan tentunya mensejahterakan masyarakat desa itu sendiri," harapnya.

Dengan semangat juang, Harisson menyampaikan harapannya agar capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan inovasi dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Mari kita sambut masa depan dengan penuh optimisme dan semangat juang yang membara," imbuhnya.

Harisson juga menyoroti pentingnya netralitas ASN menjelang Pemilu 2024, mengingatkan agar mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat memihak, sejalan dengan fungsi "Perekat dan Pemersatu Bangsa".

"Kondisi ini mewajibkan seluruh Pegawai ASN, untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu. Hal ini sesuai dengan fungsi ketiga ASN yaitu sebagai "Perekat dan Pemersatu Bangsa," tutup Harisson. ***

Leave a comment