Mengenal Persyaratan Tikok Shop dan Cara Daftarkan Akun

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Setelah kurang lebih dua bulan TikTok Shop ditutup di Indonesia, kini layanan jual beli via TikTok ini bisa diakses kembali dengan persyaratan khusus dan cara mendaftarkan akun yang sedikit berbeda.

Bagi pengguna TikTok, kini juga bisa ikut merasakan berjualan di aplikasi video singkat ini. Asalkan, pengguna yang ingin membuka marketplace harus mengetahui persyaratan dan cara mendaftarkan akun TikTok Shop.

Setelah melakukan panduan persyaratan yang wajib diikuti dan selesai dengan cara mendaftarkan akun TikTok Shop, kamu pun bisa mulai berjualan dengan bebas. Sehingga, kamu bisa mendapatkan uang tambahan dari marketplace tersebut.

TikTok Shop sebenarnya salah satu fitur dari aplikasi TikTok. Fungsinya tidak lain untuk mendukung aktivitas berjualan pengguna, sehingga audiens atau followers yang mengikuti kamu dapat langsung bertransaksi dari platform ini.

Sebelumnya sudah diketahui, bahwa layanan TikTok Shop sempat vakum beberapa bulan. Tepatnya semenjak November 2023, pemerintah Indonesia resmi menutupnya dan pengguna tidak dapat lagi bertransaksi menggunakan aplikasi tersebut.

Menjelang akhir bulan Desember 2023, kini layan bergambar keranjang ini sudah bisa dilakukan kembali. Hal ini terjadi, karena TikTok menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo).

Dari kerjasama yang dilakukan oleh kedua belah pihak, mereka berharap layanan TikTok Shop dapat mendongkrak pergerakan ekonomi di Nusantara. Lebih tepatnya, mereka ingin membantu memudahkan para pelaku UMKM.

Meski sudah bisa diaktifkan, terdapat persyaratan khusus yang wajib dipatuhi bila pengguna hendak membuka marketplace. Selain itu, pengguna juga harus mendaftarkan akun TikTok Shop terlebih dahulu.

Setelah kedua hal itu dilakukan, pihak TikTok pun akan memverifikasi lamaran pendaftaran tersebut. Barulah kemudian kamu bisa memulai berjualan bahkan dengan sesi live.

Persyaratan Pengajuan TikTok Shop.

Adapun persyaratan TikTok Shop yang harus diikuti ini cukup beragam. Perhatikan uraian berikut ini:

  • Pemilik akun harus berusia minimal 18 tahun.
  • Penggunaan TikTok Shop tidak dapat dilakukan pada aplikasi TikTok Lite.
  • Pemilik akun harus memiliki jumlah minimal followers sebanyak 2.000 orang.
  • Dalam jangka 20 hari terakhir, akun TikTok Shop setidaknya harus memiliki minimal 50 video views.

Setelh dengan pasti persyaratan mendasar di atas telah sesuai, kamu pun harus melakukan pengajuan pendaftaran akun TikTok Shop. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  1. Buka aplikasi TikTok di smartphone.
  2. Masuk terlebih dahulu ke halaman profil pengguna.
  3. Klik ikon titik tiga yang terletak di bagian pojok kanan atas layar.
  4. Akses menu selanjutnya dengan mengetuk opsi 'Creator Tools'.
  5. Selanjutnya, klik pilihan menu 'Monetization' atau 'Monetisasi'.
  6. Ketuk opsi 'Apply Pengajuan TikTok Shop Seller'.
  7. Tunggulah verifikasi akun dari pihak TikTok.
  8. Calon penjual akan diberikan Patch dari pihak TikTok.
  9. Kamu pun siap untuk melakukan penjualan.

Selama menggunakan TikTok Shop, kamu harus mengikuti aturan yang diberikan dari pihak TikTok. Bila terbukti kedapatan melanggar, akun milikmu bisa ditangguhkan atau bahkan diblokir.

Demikianlah pembahasan mengenai persyaratan dan cara daftar akun TikTok Shop. Selamat mencoba! (Dzikrullah) ***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar