PUPR Kayong Utara Minta Pihak yang Membelah Jalan di Dekat SMKN 1 Sukadana Tanggung Jawab
KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Dinas PUPR Kayong
Utara memastikan tak pernah memberi izin pembelahan jalan di dekat SMKN 1
Sukadana kepada pihak manapun.
Adapun jalan itu saat ini sudah dibelah dan digali untuk dipasangi
gorong-gorong oleh pihak yang tak dikenal. Sampai sekarang bekas galian itu belum
ditutup.
Akibatnya, akses jalan umum itu jadi terganggu. Membuat keresahan warga. Pasalnya, jalan yang semula mulus kini jadi dirusak dan sulit dilalui.
Bahkan, untuk melintasi jalan itu, kini warga harus melewati papan dan sangat membahayakan. Padahal, jalan tersebut baru dibangun pada 2023.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kabupaten Kayong Utara, Budi Utomo mengatakan, pihaknya sudah meminta pihak yang melakukan pembongkaran jalan itu untuk bertanggung jawab.
"Ini (pembelahan jalan) merupakan inisiatif warga.
Tidak ada izin kepada kami. Karena ini sudah terjadi, kami akan mengkaji
penanganan yang terbaik dan tepat untuk ke depanya," kata Budi.
Ia juga menyampaikan, sudah melaporkan persoalan ini ke Pj
Bupati. Arahan Pj Bupati meminta pihak yang membongkar jalan diminta segera
menutup bekas galiannya.
“Arahan pimpinan, saat ini yang terpenting segera ditangani,
karena menyangkut kepentingan masyarakat umum agar tidak terganggu
aktivitasnya," tuturnya.
"Warga yang melakukan pembongkaran jalan, siap
bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan jalan yang telah dibelah," sambungnya.(Fauzi)***
Penulis : Abdul
Editor : Abdul
Leave a comment