PUPR Kayong Utara Minta Pihak yang Membelah Jalan di Dekat SMKN 1 Sukadana Tanggung Jawab

26 Maret 2024 13:35 WIB
Penambakan jalan di dekat SMK N1 Sukadana dibelah oleh orang tak dikenal untuk dipasangi gorong-gorong. (Istimewa)

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Dinas PUPR Kayong Utara memastikan tak pernah memberi izin pembelahan jalan di dekat SMKN 1 Sukadana kepada pihak manapun.

Adapun jalan itu saat ini sudah dibelah dan digali untuk dipasangi gorong-gorong oleh pihak yang tak dikenal. Sampai sekarang bekas galian itu belum ditutup. 

Akibatnya, akses jalan umum itu jadi terganggu. Membuat keresahan warga. Pasalnya, jalan yang semula mulus kini jadi dirusak dan sulit dilalui.

Bahkan, untuk melintasi jalan itu, kini warga harus melewati papan dan sangat membahayakan. Padahal, jalan tersebut baru dibangun pada 2023.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara, Budi Utomo mengatakan, pihaknya sudah meminta pihak yang melakukan pembongkaran jalan itu untuk bertanggung jawab.

"Ini (pembelahan jalan) merupakan inisiatif warga. Tidak ada izin kepada kami. Karena ini sudah terjadi, kami akan mengkaji penanganan yang terbaik dan tepat untuk ke depanya," kata Budi.

Ia juga menyampaikan, sudah melaporkan persoalan ini ke Pj Bupati. Arahan Pj Bupati meminta pihak yang membongkar jalan diminta segera menutup bekas galiannya.

“Arahan pimpinan, saat ini yang terpenting segera ditangani, karena menyangkut kepentingan masyarakat umum agar tidak terganggu aktivitasnya," tuturnya.

"Warga yang melakukan pembongkaran jalan, siap bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan jalan yang telah dibelah," sambungnya.(Fauzi)***

Leave a comment