Pemkab Sanggau Akan Rekrut 3.805 CPNS dan PPPK

27 Maret 2024 09:36 WIB
Herkulanus HP, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau

SANGGAU, insidepontianak.com -- Pada tahun 2024, Pemkab Sanggau mendapatkan jatah formasi penerimaan CPNS dan PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 3.805 formasi. 

Dengan 1.642 formasi yang disiapkan Pemkab Sanggau untuk PPPK Guru menjadi yang paling dominan sedangkan formasi CPNS masih dibatas normal.

Formasi Pemkab Sanggau untuk PPPK Guru sebanyak 1.642, tenaga kesehatan 309, tenaga teknis 1527 total ada 3.478. Kemudian untuk CPNS, tenaga kesehatan 45 dan tenaga teknis 282 total ada 327

“Untuk tahun ini kami sudah mendapatkan formasi dari pusat, ini cukup besar, ada 3.805 formasi,” kata Herkulanus HP, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau kepada insidepontianak.com pada Selasa (26/3/2024 ) siang.

Herkulanus mengatakan, dari keseluruhan formasi yang telah disetujui pemerintah pusat, di bagi menjadi dua kategori yaitu formasi pada PPPK dan CPNS. 

Saat ini kata Herkulanus, berhenti dan bekerja sama dengan dinas terkait sedang melakukan proses perincian dalam formasi jabatan.

"Itu nanti kita susun dalam perincian, Guru kan ada Guru kelas, Guru Penjaskes. Kemudian tenaga kesehatan kan ada perawat, bidan dan dokter. Lalu, tenang teknis juga ada jabatan-jabatan, misalnya operator. Nah itu yang sedang kami susun," kata Herkulanus.

Ia mengungkapkan, untuk proses pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK di daerah diperkirakan dimulai pada bulan Juni-Juli.

“Jadi kalau untuk yang CPNS daerah itu perkiraannya disekitar bulan Juni. Kemudian untuk yang PPPK hampir dekat waktunya, sekitar bulan Juli,” ungkapnya.

Dalam rangka penataan tenaga non ASN untuk nihil di tahun 2025, Herkulnuas mengatakan, tahun ini untuk penerimaan PPPK akan difokuskan untuk mengakomodir para tenaga non ASN/kontrak untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Nah, kita kan tau di undang-undang ASN ini ada semacam ketentuan sampai dengan bulan Desember 2024 itu diharapkan seluruh instansi pemerintah sudah selesai menata tenaga non ASN ini menjadi PPPK. Sehingga nanti selanjutnya di tahun 2025 tidak ada lagi yang mengenal tenaga non ASN atau tenaga kontrak di instansi pemerintah,” terangnya

Kemudian, untuk pendaftaran lulusan baru dari universitas tidak memiliki peluang untuk mendaftar di formasi PPPK daerah. Namun, mereka bisa bersaing dan memiliki peluang formasi CPNS.

“Maka di buka lah peluang di CPNS tadi untuk mereka yang lulusan baru bisa juga memiliki peluang yang diberikan Pemkab Sanggau,” tutupnya. (Ans)


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar