Layanan RSUD M.Th Djaman Akan Pindah Seluruhnya Tahun Ini?
SANGGAU, insidepontianak.com -- Rencana perpindahan seluruh pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Th Djaman Kabupaten Sanggau ke bangunan baru masih terganjal urusan infrastruktur.
Pemerintah Daerah menargetkan perpindahan keseluruhan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Th Djaman Kabupaten Sanggau akan terealisasi pada akhir 2024 mendatang.
Sejak awal pembangunan pada tahun 2020 hingga 2024, pembangunan infrastruktur RSUD M.Th Djaman masih belum rampung seluruhnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pj Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman, diungkapkannya bahwa memang masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilengkapi sebelum perpindahan.
Aspek sumber daya manusia dan anggaran yang besar jadi tantangan bagi pemerintah daerah.
"Targetnya, kalau bisa sih tahun ini ya. Kita juga melihat tadi dari aspek sumber daya manusia kemudian pembiaayaan juga karena memerlukan biaya yang tidak sedikit. Milyaran yang kita perlakuan untuk perpindahan dari rumah sakit lama ke rumah sakit baru," ujarnya kepada insidepontianak.com disaat melakukan peninjauan RSUD M.Th Djaman pada Rabu (17/4/2024) siang.
Walau demikian, Suherman menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk perpindahan pelayanan RSUD M.Th Djaman ke bangunan yang baru jadi prioritas untuk tahun 2024 ini, tentunya agar masyarakat dapat layanan kesehatan yang semakin baik.
"Tadi saya sampaikan anggaran itu kan tidak sedikit, nah sementara kebutuhan kita juga banyak tidak hanya untuk rumah sakit ya. Jadi kita tentu akan melihat dulu, mengkaji, tentu skala prioritas. Salah satu prioritas ya rumah sakit ini," ujarnya.
Sejak 25 September 2024 yang lalu bertepatan dengan waktu peresmian yang dilakukan oleh Bupati Paulus Hadi, RSUD M.Th Djaman telah melakukan pelayanan pada dua tempat yang berbeda atau terpisah.
Layanan rawat inap dilakukan di bangunan RSUD M.Th Djaman lama yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Beringin dan layanan rawat jalan dilakukan di bangunan baru yang berlokasi di Jendral Sudirman Kelurahan Bunut.
Direktur RSUD M.Th Djaman, Roy Naibaho menilai pelayanan terpisah yang berjalan saat ini harus segera dilakukan penyatuan. Mengingat, untuk pelayanan kesehatan maksimal harus dilakukan secara terpadu di lokasi yang sama.
Ditambah lagi, izin operasi pelayanan kesehatan terpisah yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI hanya untuk satu tahun.
"Bagaimanapun ini kan harus segera dilakukan penyatuan pelayanan, sehingga tidak terjadi, coba lah kita lihat bagaimana itu kan rujuk sana rujuk sini, jadi itu," ujar Roy Naibaho.
Roy sapaan akrabnya menyebutkan, infrastruktur bangunan RSUD M.Th Djaman yang masih belum lengkap seperti, Fasilitas Gizi, Kamar Mayat, Instalasi Pemeliharaan Sarana & Prasarana Rumah Sakit hingga Fasilitas Laundry.
Roy menambahkan, anggaran untuk melengkapi infrastruktur RSUD M.Th Djaman agar memenuhi kelayakan untuk pindah secara keseluruhan sudah diperhitungkan dan diserahkan kepada pemerintah daerah sedari awal.
"Nah itu (anggaran, red) Pemda mau ndak mau harus siap semuanya, kan harus pindah," pungkasnya. (ans)
Penulis : Anshar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment