Komisi III DPRD Kota Pontianak Minta BKD Inventarisir Reklame

14 Mei 2024 13:23 WIB
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono. (Dok IP)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono meminta Badan Keuangan Daerah atau BKD Kota Pontianak, menginventarisir seluruh reklame yang ada.

Pendataan ini penting dilakukan untuk menertibkan reklame-reklame ilegal atau tak berizin. Mujiono mengatakan, sepengetahuannya, ada 172 reklame billboard yang terpasang di sudut-sudut kota.

Menurutnya, sebagian dipasang tanpa izin. Karena itu, pemerintah harus tegas menertibkannya. Artinya, mestinya semua reklame yang terpasang, harus legal. Supaya memberikan pendapatan bagi daerah.

"Maka kita minta inventarisir. Dengan begitu baru kita tahu, mana yang melanggar titik dan tidak, sehingga kita bisa mengambil langkah. Kalau titiknya tidak bermasalah, maka proses izin bisa dipercepat," kata Mujiono

Ia pun meminta penertiban reklame yang bermasalah dilakukan dengan cara-cara persuasif. Supaya ada kelonggaran kepada pengusaha untuk mengurus perizinannya sesuai strander yang ditetapkan.

"Misalnya minta mereka menjaga estetika, konstruksi bangunan dikuatkan, hingga tarif pajak dinaikkan," ucapnya.

Di sisi lain, Mujiono berharap pemerintah tegas. Aturan pemasangan reklame benar-benar disampaikan kepada seluruh pengusaha. Supaya tidak ada lagi yang bandel memasang di sembarangan tempat.

Mujiono pun berharap, persoalan reklame di Kota Pontianak ini dapat segera diselesaikan, sehingga potensi pajaknya dapat dipungut dengan optimal.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar