Catat! Ini Jadwal Penjaringan dan Pendaftaran Calon Ketua HIPMI Kayong Utara

3 Juni 2024 22:20 WIB
Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC-HIPMI) Kayong Utara melakukan pres conference terkait persiapan Muscab ke-V, yang agenda utamanya adalah memilih ketua. (Istimewa)

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Panitia telah menetapkan tahapan jadwal penjaringan Calon Ketua HIPMI Kayong Utara, yang akan dipilih melalui forum musyawarah cabang atau Muscab ke-V pada Juli 2024. 

Adapan penjaringan bakal calon ketua akan dibuka mulai tanggal 3 hingga 11 Juni 2024. Setelah itu, tahapan selanjutnya, akan dibuka pendaftaran secara resmi disertai dengan pengambilan formulir pada tnggal 20 hingga 26 Juni 2024.

"Di momentum Muscab ini, kita juga akan membuka member anggota baru. Kita targetkan sekitar 100 anggota baru untuk bergabung di HIPMI," kata Ketua SC Muscab HIPMI Kayong Utara ke -V, Tengku Anggun Lestari, Sabtu (1/6/2024). 

Adapun tema Muscab kali ini yaitu: “Peran HIPMI sebagai Wadah UMKM Membangun Ekonomi Kayong Utara.”

Sementara tagline-nya adalah: "HIPMI Kompak, UMKM Kayong Utara Kuat."

Tema dan dan tagline ini dipilih sesuai harapan hadirnya HIPMI berdampak positif kepada UMKM dalam meningkatkan perekonomian daerah.

"Kenapa kami mengangkat UMKM sebagai tagline? Agar HIPMI ini bisa meluas, karena di Kayong Utara terdapat bermacam usaha," ucap Anggun. 

Ia pun menegaskan, HIPMI sangat membuka diri untuk semua pelaku usaha, termasuk para pemuda yang sedang merintis usaha kecil, usaha menengah dan usaha atas, untuk begabung menjadi anggota. 

"Jadi, kita di sini mengharapkan kepada pemuda pemudi Kayong Utara yang ingin bergabung ke HIPMI, kami persilakan, bahkan jangan segan untuk masuk ke HIPMI," ajaknya.

Untuk menjadi anggota HIPMI Kayong Utara, syarat utama adalah harus berdomisili di Kayong Utara.

Sedangkan syarat untuk mengikuti seleksi bakal calon ketua HIPMI Kayong Utara tentu lebih spesifik.

Di antaranya, berusia maksimal 41 tahun dan pernah ikut Diklatda atau Diklatcab, yang dibuktikan dari kepemilikan sertifikat.

Selanjutnya, syarat mengikuti pencalonan ketua juga diwajibkan membayar uang pendaftaran sebesar Rp35 juta. 

"Untuk syarat-syarat di atas, sudah diatur dalam pedoman organisasi dan juga AD/ART," jelas Anggun. 

Dia berharap, Muscab HIPMI Kayong Utara ke-V yang dijadwalkan digelar pada Juli nanti bisa berjalan lancar. Siapapun ketua terpilih, diharapkan bisa membawa HIPMI Kayong Utara lebih baik.

"Siapapun ketuanya nanti, sesuai dengan tema kita yaitu merangkul UMKM Kayong Utara untuk memperkuat ekonomi daerah," harapnya.***


Penulis : Muhammad Fauzi/biz
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar