Ketua DPRD Sarnawi Usulkan Pengganti PJ Bupati, Ini Alasannya

6 Juni 2024 15:42 WIB
Ketua DPRD Kayong Utara Sarnawi secara langsung menyerahkan usulan nama Calon Pj Bupati Kayong Utara di Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada 4 Juni 2024

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Penjabat Bupati Romi Wijaya dikabarkan maju pemilihan Kepala Daerah Kayong Utara tahun 2024.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara pun mengusulkan dua nama pengganti Penjabat Bupati Romi Wijaya.

DPRD sampaikan usulan nama calon Pj Bupati Kayong Utara untuk menggantikan Romi Wijaya yang telah sampaikan surat permohonan pengunduran diri," terang Ketua DPRD Kayong Utara Sarnawi, Kamis (6/6/2024).

Dikatakan Sarnawi, dirinya secara langsung menyerahkan usulan nama Calon Pj Bupati Kayong Utara di Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada tanggal 4 Juni 2024 lalu.

"Kita mengusulkan dua nama aja, kalau sesuai  surat edaran itu tiga nama," tuturnya.

Sarnawi melanjutkan, bahwa usulan calon Pj Bupati yang disampaikan selain memenuhi amanat Surat Kementerian Dalam Negeri juga  untuk melaksanakan  ketentuan pasal 9 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

"Usulan nama ini memang segera kita lakukan, agar tidak ada kekosongan jabatan di Kayong Utara. Selain itu juga di usulkannya Pj pengganti Romi Wijaya yang ikut kontestan pilkada 2024 agar  beliau bisa fokus untuk ikut kontestan nanti," ungkap Sarnawi. (Fauzi)


Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment