Hari Terakhir Coklit, Bawaslu Kayong Utara Terus Awasi Proses hingga Akhir

25 Juli 2024 13:55 WIB
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Deny Hardiansyah

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Hari terakhir pencocokan dan penelitian atau Coklit, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara beserta jajaran pengawas Adhoc Kecamatan dan Desa terus melakukan pengawasan proses Coklit Data Pemilih Pilkada tahun 2024.

Proses Coklit tersebut sudah berjalan sejak Senin, 24 Juni 2024 hingga batas terakhir coklit di hari ini rabu, 24 Juli 2024. 

Dikatakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Deny Hardiansyah, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara beserta Jajaran Pengawas Adhoc Kecamatan sudah membuat surat imbauan kepada KPU dan PPK.

" terkait pencoklitan yang dilaksanakan oleh pantarlih harus sesuai dengan Peraturan KPU No 7 Tahun 2024 dan Membuat imbauan melalui medsos untuk mengajak kepada seluruh Masyarakat untuk memastikan telah memiliki hak pilih " jelasnya kepada awak media  Rabu (24/7/2024).

Dalam berjalannya waktu pantarlih melakukan proses pencoklitan kerumah-rumah, bawaslu kayong utara juga melakukan pengawasan melekat dan melakukan Uji Petik yang di lakukan sejak hari Ke 4 hingga hari ke 7 sebelum berakhirnya masa Coklit. 

"Adapun dari hasil uji petik yang dilakukan oleh jajaran Adhoc PKD, terdapat beberapa temuan seperti sudah dicoklit tapi tidak ditempel sticker, Pantarlih tidak melaksanakan coklit secara langsung, Pantarlih menandatangani sticker form A daftar pemilih yang seharusnya ditanda tangani oleh pemilik rumah, ada satu keluarga dalam 1 KK tetapi berbeda TPS nya dan ada beberapa rumah warga yang belum masuk kedalam DP 4," bebernya.

Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Kayong Utara memberikan arahan kepada Jajaran Adhoc di Tingkat Kecamatan untuk memberikan Surat Rekomendasi dan Saran Perbaikan berupa Surat maupun Lisan kepada PPK untuk menindak lanjuti hasil temuan dari jajaran Adhoc PKD dengan melakukan pencoklitan ulang dan di damping oleh jajaran Adhoc PKD.

"Dalam hal ini mudah-mudahan dengan waktu tersisa hari ini, dengan pengawasan yang terus kami lakukan semoga Masyarakat khususnya di kabupaten kayong utara sudah sepenuhnya memiliki status hak pilihnya, " tukasnya. (Pk)


Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar