Sukses Pertahankan WTP, Pemkab KKU Komitmen Jaga Transparansi Penggunaan APBD

25 Mei 2026 17:39 WIB
Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menerima dokumen laporan hasil pemeriksaan LKPD 2025 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati. (Istimewa)

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah itu diterima langsung Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, pada Senin (25/5/2026).

Dokumen laporan hasil pemeriksaan diserahkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati.

Opini WTP itu menunjukkan laporan keuangan dinilai sesuai standar akuntansi pemerintahan. Romi menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Ini bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola uang rakyat secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Meski kembali meraih WTP, Pemkab Kayong Utara tetap akan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari BPK.

Catatan hasil pemeriksaan akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem administrasi dan pengelolaan anggaran daerah.

Romi menegaskan, capaian WTP tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga harus berdampak pada peningkatan pelayanan publik.

“WTP ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.


Penulis : Fauzi
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar