Pemkab Ketapang Salurkan Dana Hibah untuk Rumah Ibadah di Desa Tanjung Pura dan Desa Mayak

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KETAPANG, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali menyalurkan dana hibah untuk pembangunan dua rumah ibadah di Desa Tanjung Pura dan Desa Mayak. Penyaluran dana hibah ini merupakan wujud implementasi program Ketapang Peduli. Adapun dua rumah ibadah yang menerima program dana hibah ini yaitu, Masjid Ad Dakwah di Desa Tanjungpura, dan Masjid Baiturrahman di Desa Mayak. Penyerarahan danah hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) disaksikan oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan, Selasa (2/5/2023). "Setelah penandatanganan dan penyerahan dokumen NPHD ini, nantinya administrasi akan diproses untuk direalisasikan kepada para penerima hibah dalam bentuk transfer ke rekening masjid melalui Bank Kalbar," jelas Farhan, Selasa (2/5/2023). Farhan menekankan, bantuan hibah daerah ini sifatnya suplemen atau dorongan agar pengurus masjid lebih semangat lagi dalam membangun masjid. "Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama berpartisi membangun masjid, dengan bergotong royong. insyaAllah apa yang kita cita-cita akan segera terwujud," ucapnya.***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar