Anggota DPRD Ketapang Adrianus Dipecat Gerindra, Mathoji Beberkan Alasannya
KETAPANG, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Adrianus dipecat dari jabatannya oleh DPP Gerindra.
Alasan pemecatan itu karena Adrianus dianggap kerap melanggar disiplin kerja sebagai wakil rakyat di Parlemen Ketapang. Ketua DPC Gerindra Kabupaten Ketapang Mathoji, membenarkan pemecatan ini.
"Betul, DPP mengambil keputusan, bahwa Adrianus dikeluarkan sebagai keanggotaan Partai Gerindra," Kata Mathoji.
Adapun pelanggaran yang dilakukan Adrianus disebutkan Mathoji, yaitu tidak pernah hadir rapat selama enam kali berturut-turut.
Sebelum dipecat, Adrianus juga telah dipanggil DPP Partai Gerindra sebanyak tiga kali untuk di sidang oleh majelis kehormatan partai. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Kami sebagai partai malu, apalagi Adrianus ini di dalam partai kurang aktif, artinya kurang bertanggung jawab sebagai kader partai dan anggota DPRD," kata Mathoji.
Saat ini, Gerindra Ketapang telah mengusulkan agar Adriananus segera di-PAW atau dilakukan pergantian antarwaktu
"Andrianus ini dari Dapil 2, penggantinya Samuel. Rencananya PAW akan digelar pada Juni ini," terangnya.
Mengenai hal tersebut, Komisioner KPU Ketapang Ahmad Siddiq mengaku telah menerima surat dari DPRD Ketapang pada 24 Mei 2023.
"Kami proses tanggal 26 Mei 2023, permintaan pimpinan DPRD sudah kami penuhi yaitu dengan memenuhi dokumen persyaratan calon PAW- nya," terangnya.
Ahmad Siddiq membenarkan, yang memenuhi syarat untuk menggantikan Adrianus adalah Samuel berdasarkan perolehan suara pada Pileg 2019.
"Untuk waktu PAW, 'bolanya' sekarang sudah ada di pimpinan DPRD, jadi KPU sudah melengkapi semua persyaratan yang diminta," tuturnya.***
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Tags :
Berita Populer
Seputar Kalbar
2
Leave a comment