Pertamina Siap Sidak Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg di Kubu Raya, Oknum Nakal Terancam PHU
KUBU RAYA, insidepontianak.com - PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan tak akan tinggal diam menghadapi persoalan distribusi LPG subsidi 3 kilogram (Kg) di Kabupaten Kubu Raya.
Dalam waktu dekat, inspeksi mendadak (sidak) akan dilakukan ke sejumlah agen dan pangkalan yang diduga menyalurkan gas melon tidak sesuai aturan.
Sidak tersebut akan menyasar oknum pangkalan dan agen yang menyalurkan LPG 3 kg tidak sesuai peruntukan, termasuk praktik penjualan ke pengecer, sistem pesanan, hingga permainan distribusi yang menyebabkan kelangkaan di masyarakat.
“Kalau ada agen atau pangkalan yang tidak menyalurkan LPG 3 kg sesuai ketentuan, kami pastikan ada sanksi tegas,” kata Sales Branch Manager (SBM) Kalbar V Gas, Muhammad Fadlan Ariska, Jumat (23/1/2026).
Fadlan menegaskan, bahwa selain sanksi administratif, Pertamina juga akan menjatuhkan hukuman berat hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).
“Sanksinya mulai dari surat peringatan sampai dengan PHU. Itu sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengingatkan, bahwa LPG 3 kg merupakan barang subsidi negara yang hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani.
Karena itu, penyalurannya tak boleh disimpangkan. Fadlan menekankan, pangkalan tidak boleh mengatakan ini sudah pesanan siapa, untuk siapa.
"Itu tidak boleh. Seharusnya masyarakat yang berhak datang langsung ke pangkalan,” ungkapnya.
Di samping itu, Pertamina meminta masyarakat tidak membeli LPG 3 kg di warung atau pengecer karena titik akhir distribusi resmi berada di pangkalan. Praktik tersebut dinilai menjadi celah terjadinya pelanggaran dan lonjakan harga.
Diketahui, wilayah Kubu Raya, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg ditetapkan Rp18.500 bagi wilayah dengan radius 60 kilometer dari SPBE.
Dan untuk wilayah dengan akses distribusi sulit, terutama melalui jalur air, HET ditetapkan berbeda sesuai SK Bupati dan SK Gubernur.
Di samping itu, Pertamina mengklaim tetap menjaga ketersediaan pasokan. Beberapa hari lalu, pasokan bahkan ditambah hingga lebih dari 40 ribu tabung di wilayah rawan.
Adapun sidak ini, katanya dilakukan menyusul penurunan alokasi elpiji 3 kg pada tahun 2026 sebesar sekitar 6,5 persen berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Selain penambahan suplai, kami juga akan melakukan sidak ke agen dan pangkalan. Ini sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan,” tutur Fadlan.
Dengan sidak yang akan dilakukan, Pertamina menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi oknum penyalur yang bermain di gas subsidi.
Gas melon harus sampai ke masyarakat yang benar-benar berhak, bukan menjadi komoditas permainan. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment