TPS Minim, DPRD Kubu Raya Dorong Penataan Ulang Sistem Pengelolaan Sampah
KUBU RAYA, insidepontianak.com — DPRD Kubu Raya mendorong pemerintah daerah membenahi sistem pengelolaan sampah. Sebab, tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada saat ini dinilai masih minim.
Akibatnya, warga di sejumlah titik terpaksa membuang sampah di lokasi tak semestinya. Karena itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, meminta pemetaan ulang lokasi TPS.
“Perlu pemetaan ulang TPS. Terutama di wilayah perkotaan,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Ia menilai, di beberapa titik harus segera dipasang TPS. Agar masyarakat memiliki akses pembuangan yang jelas dan mudah dijangkau. Langkah itu dinilai efektif menekan kebiasaan buang sampah sembarangan.
DPRD juga meminta OPD terkait, khususnya Dinas PUPR, segera melakukan evaluasi dan tindakan konkret. Sorotan lain tertuju pada TPA Rasau Jaya.
Pengelolaannya dinilai masih konvensional dan perlu teknologi pengolahan, seperti biogas. Menurut Jainal, TPA tak boleh hanya menjadi lokasi penumpukan dan pembusukan sampah. Harus ada nilai tambah.
“Tidak hanya dimusnahkan, tapi memberi manfaat bagi daerah sekitar,” tegas Ketua DPC PKB Kubu Raya itu.
Ia juga mendorong studi banding ke daerah yang berhasil mengelola TPA secara produktif dan ramah lingkungan. Dengan pendekatan inovatif, pengelolaan sampah diharapkan tak lagi reaktif, melainkan terencana dan berkelanjutan.
“Kalau dikelola dengan baik dan didukung teknologi tepat, TPA bisa menjadi aset daerah, bukan sekadar beban,” pungkasnya.***
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment