Polres Kubu Raya Ungkap Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Lahan
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Polres Kubu Raya akhirnya mengungkap tiga orang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Dan sudah ke tingkat penyidikan.
Ketiga terduga pelaku itu, disebut merupakan hasil penyelidikan di lahan terbakar Kecamatan Rasau dan Sungai Ambawang.
"Ada di beberapa wilayah. Ada Rasau dan Sungai Ambawang," kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, Jumat (27/3/2026).
Adapun tercatat sembilan lokasi karhutla yang disegel (police line) di Kubu Raya. Dan masih dalam proses penyelidikan.
Kadek menegaskan, berdasarkan pasal 235 KUHP, sudah ada dua alat bukti yang cukup.
Dan dalam waktu dekat ketiga terduga pelaku itu akan disampaikan kepada publik.
"Tersangka akan kami rilis dan sampaikan. Mengenai siapa dan dari wilayah mana mereka berasal," ujarnya.
Di samping itu, Kadek memastikan, Polres Kubu Raya akan terus melakukan proses penyelidikan secara mendalam di beberapa lokasi lahan terbakar yang disegel.
"Kita sudah melaksanakan gelar perkara dan akan kami naikkan ke tingkat penyidikan," tegasnya.
Menurutnya, langkah itu sebagai bentuk upaya terakhir dalam penegakan hukum agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran hutan.
Oleh karena itu, ia berharap setelah ditetapkannya tersangka, maka tak ada lagi orang atau kelompok orang yang membuka hutan maupun lahan dengan cara di bakar. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment