Pemkab Kubu Raya Tegaskan Dukungan Program 3 Juta Rumah, Perizinan Dipercepat untuk MBR

30 April 2026 14:03 WIB
Diskusi panel Pemkab Kubu Raya dalam peningkatan akses KPR untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di aula kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (30/4/2026). (insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. 

Dukungan tersebut difokuskan pada percepatan perizinan dan pembukaan akses seluas-luasnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan mempersulit proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) selama pengajuan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini bagian dari dukungan kita terhadap program 3 juta rumah. Kalau syarat lengkap, satu minggu bisa kita selesaikan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menegaskan, percepatan layanan tersebut menjadi kunci agar pembangunan rumah bagi MBR tidak terhambat di tingkat administrasi. 

Bahkan, Kubu Raya disebut telah menjadi daerah dengan percepatan PBG terbaik secara nasional.

Di sisi lain, Pemkab juga mengingatkan pengembang agar tetap mematuhi ketentuan harga rumah subsidi, sehingga tujuan program untuk membantu masyarakat kecil tidak melenceng.

“Jangan sampai harga dimainkan. Program ini untuk MBR, jadi harus tepat sasaran,” tegasnya.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendukungan terhadap akses pembiayaan. Di mana, relaksasi kebijakan kredit diharapkan menjadi solusi bagi MBR yang selama ini terkendala riwayat pinjaman kecil.

Kepala OJK Kalbar, Rochma Hidayati, menjelaskan bahwa pinjaman di bawah Rp1 juta kini tidak lagi tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta proses pembaruan data dipercepat menjadi tiga hari.

“Kebijakan ini untuk membuka peluang masyarakat agar bisa mengakses kredit perumahan,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan pengembang dalam menyukseskan program tersebut.

Menurutnya, jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, tidak boleh ada lagi hambatan bagi MBR untuk mendapatkan kredit rumah.

“Ini program untuk rakyat kecil. Semua pihak harus mendukung agar benar-benar terealisasi,” pungkasnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar