Nelayan Kubu Raya Keluhkan Layanan E-Pas, Data Desember 2025 Tak Diproses, Rekom BBM Subsidi Jadi Sulit Didapat

14 Agustus 2026 12:03 WIB
Para nelayan menyampaikan aspirasi ke Komisi IV DPRD Kubu Raya terkait sulitnya mengurus dokumen e-Pas Kecil sebagai syarat mendapatkan BBM subsidi, Kamis (13/8/2026). (Istimewa)

KUBU RAYA, insidepontianak.com — Keluhan sulitnya mendapatkan E-Pas Kecil dan rekomendasi BBM bersubsidi kembali disuarakan nelayan di Kabupaten Kubu Raya.

E-Pas Kecil adalah dokumen elektronik keabsahan kapal di bawah 7 Gross Tonase (GT) yang dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Nelayan asal Batu Ampar, Wawan, mengaku telah mengurus dokumen tersebut sejak tahun lalu. Seluruh berkas persyaratan sudah diserahkan.

“Data sudah kami masukkan sejak Desember 2025, tapi sampai sekarang belum keluar,” ujar Wawan kecewa, Jumat (14/8/2026).

Tak cuma e-Pas, surat rekomendasi BBM dari Dinas Perikanan Kubu Raya juga sulit didapat. Alasannya, proses administrasi di dinas masih tersendat.

“Katanya masih diproses,” ujarnya.

Kondisi ini menyulitkan nelayan. Sebab, tanpa dua dokumen itu, mereka tak bisa mengakses kuota solar bersubsidi untuk melaut. Keluhan ini pun telah disampaikan ke DPRD Kubu Raya.

“Tadi beberapa kawan menyampaikan aspirasi,” terang Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri.

Perwakilan nelayan tersebut datang dari Kecamatan Batu Ampar, Sungai Kakap, dan Rasau Jaya. Mereka kesulitan mengakses layanan pengukuran kapal dari KSOP Kelas I Pontianak sebagai syarat mendapatkan E-Pas Kecil.

Selain itu, dokumen pendukung lain seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dan E-BKP juga masih mengantre diproses.

“Nelayan tentu berharap syarat dan prosedurnya bisa dipermudah,” lanjut Ketua Fraksi PKS DPRD Kubu Raya tersebut.

Di tengah sulitnya akses solar subsidi, layanan SPBN Rasau Jaya juga disorot. Nelayan mengindikasikan adanya kejanggalan dalam pola penyaluran BBM bersubsidi di SPBN tersebut.

DPRD Kubu Raya berjanji menindaklanjuti persoalan ini bersama instansi terkait. Langkah tersebut diambil guna memastikan kuota solar subsidi benar-benar sampai ke tangan nelayan kecil yang berhak.***


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar