Polres Kubu Raya Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Jual Beli Tiket Pesawat
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Janji keuntungan ratusan ribu rupiah dari bisnis jual beli tiket pesawat yang ditawarkan seorang perempuan berinisial AS ternyata berujung perkara pidana.
Polres Kubu Raya kini menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi tiket pesawat.
Kanit Tipidter Polres Kubu Raya, IPDA Ilham mengatakan, tersangka menawarkan keuntungan kepada para korban melalui skema jual beli tiket pesawat dengan estimasi keuntungan antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu per transaksi.
Untuk meyakinkan korban, AS membuat daftar harga pembelian dan penjualan tiket lengkap dengan perhitungan keuntungan yang akan diperoleh.
Bahkan, tersangka sesekali menunjukkan tautan situs pembelian tiket kepada para korban.
“Tersangka membuat list harga beli tiket, harga jual tiket serta keuntungan yang akan diperoleh korban,” kata Ilham, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, pada tahap awal bisnis tersebut berjalan lancar. Korban yang mengirimkan uang kepada tersangka menerima pengembalian modal beserta keuntungan sesuai waktu yang dijanjikan.
Cara itu dinilai membuat para korban semakin percaya dan terus menambah dana yang disetorkan.
Namun, setelah kepercayaan korban terbentuk, tersangka mulai tidak mengembalikan uang yang telah ditransfer.
Kepada korban, AS berdalih modal dan keuntungan yang ada masih diputar kembali untuk pembelian tiket berikutnya.
“Tersangka menyampaikan bahwa uang modal dan keuntungan akan dipergunakan kembali untuk membeli tiket dan meminta para korban menambah modal,” ujarnya.
Merasa terus dijanjikan tanpa ada kejelasan pengembalian dana, para korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kubu Raya.
Di samping itu, Ilham juga meluruskan informasi yang berkembang terkait status pekerjaan tersangka.
Ia menegaskan, bahwa AS bukan pegawai Bandara Internasional Supadio maupun karyawan pengelola bandara.
“Yang bersangkutan adalah mantan pegawai kasir pos parkir di kawasan bandara. Jadi bukan pegawai bandara langsung,” tegasnya.
Saat ini penyidik masih mendalami jumlah korban dan total kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.
Sementara AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment